Sunday, March 8, 2026
Home Blog Page 63

PEMBIAYAAN MUDHARABAH, BUKAN (tidak sama dengan) MUDHARABAH

0

https://www.youtube.com/watch?v=UVYFzDbXSQE
By Budi S. Purnomo, Warga KSW #01 Leaders
Dosen Prodi. Akuntansi FPEB dan Sekretaris Komite Audit UPI
WA KSW 0811-113-139

Serangkaian Aksi Bela Islam yang berlangsung damai, memicu kesadaran umat Islam untuk bisa bangkit mengembalikan kekuatan ekonominya. Salah satu bentuknya adalah maraknya usaha-usaha umat di bidang ritel, fashion, koperasi, bahkan property berlabel syariah.

Perkembangan menggembirakan ini tentu membutuhkan dukungan pendanaan yang tidak hanya memadai, juga harus bebas dari riba yang merupakan dosa besar. Untuk itu, salah satu sumber pendanaan yang banyak diharapkan umat adalah Bank Syariah (BS).

Diantara produk BS yang dianggap sesuai untuk mendanai pengembangan usaha adalah Pembiayaan Mudharabah. Pertanyaannya, apakah pembiayaan mudharabah telah sesuai dengan syariah Islam dan bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan dana tanpa harus menanggung riba?

Mudharabah adalah bentuk kerjasama usaha (syirkah) antara pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola usaha (mudharib). Secara fiqh, pemilik modal menyerahkan modalnya untuk dikelola secara penuh oleh mudharib untuk dikelola dalam usahanya, sedangkan keuntungannya dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati. Oleh karenanya, mudharabah hanya bisa terjadi jika terdapat: pelaku yaitu pemodal dan mudharib; obyek berupa modal yang ditanamkan dan kerjasama yang dilakukan, serta ijab kabul diantara para pelakunya. Uang atau barang yang diserahkan shahibul maal kepada mudharib merupakan modal, bukan pinjaman/hutang. Konsekuensinya, shahibul maal harus menanggung risiko atas kerja sama yang dilakukan. Bila merugi, maka modal shahibul maal akan berkurang senilai kerugian usaha. Sebaliknya, laba yang diperoleh akan menambah modal shahibul maal.

Dalam perspektif manajemen keuangan, entitas bisnis menanggung kewajiban yang berbeda atas dana yang bersumber dari pemiliknya (modal) dengan dana berupa pinjaman/hutang dari kreditur. Bagaimanapun hasil usahanya, maka pengelola wajib mengembalikan hutangnya plus bunganya (jika ada). Sebaliknya, selama usaha masih dijalankan modal tidak pernah harus dikembalikan. Bahkan, saat mengalami kerugian nilai modal pemilik akan tergerus, dan modal akan bertambah saat laba diraih. Dengan demikian, modal menanggung risiko kerugian dari aktivitas bisnis normal, sedangkan pinjaman tidak.

Perbedaan risiko mengakibatkan imbal hasil yang diterima modal berbeda dengan pinjaman. Secara konvensional, selain berhak menerima kembali dana yang dipinjamkannya, Kreditur berhak menerima bunga sebagai imbalannya, tanpa dipengaruhi oleh keuntungan atau kerugian yang dialami perusahaan. Adapun imbal hasil bagi Pemodal akan tergantung kepada laba/rugi yang dicapai perusahaan.

Berdasarkan kaidah fiqih, dana yang ditanamkan sebagai modal berhak memperoleh pembagian keuntungan sesuai dengan nisbah yang disepakati, dengan konsekuensi harus menanggung risiko finansial jika terjadi kerugian. Sedangkan pinjaman/hutang, tidak boleh menanggung risiko usaha, sehingga apapun yang terjadi berhak menerima pengembalian atas dananya, namun tidak diperkenankan menerima imbalan dalam bentuk apapun, karena dapat dikategorikan sebagai riba.

Pada UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, BS pada dasarnya dilarang melakukan penyertaan modal kecuali yang bersifat sementara untuk mengatasi akibat kegagalan Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah. Jika bank syariah terpaksa melakukan penyertaan modal, maka penyertaan ini harus sesegera mungkin ditarik kembali. Hal ini mengindikasikan bahwa dana yang disalurkan BS pada dasarnya bukan merupakan modal/penyertaan sebagaimana yang disyaratkan dalam aqad mudharabah, tetapi berupa Pembiayaan (Pinjaman) yang merupakan hutang bagi nasabah. Pinjaman ini baru boleh dikonversi sebagai Penyertaan Modal pada saat nasabah mengalami kesulitan/gagal untuk membayarnya, itu pun harus harus sesegera mungkin ditarik kembali.

Adapun yang dimaksud dengan Pembiayaan menurut UU Perbankan Syariah, adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil. Dari definisi tersebut jelaslah bahwa Pembiayaan pada dasarnya merupakan piutang bagi bank syariah, dan hutang bagi nasabah yang menerima fasilitas tersebut.

Indikasi lain bahwa Pembiayaan Mudharabah bukanlah Penyertaan modal bisa dilihat pada laporan keuangan BS. Secara akuntansi, dana yang ditanamkan sebagai modal pada badan usaha lain harus dilaporkan sebagai Penyertaan yang merupakan bagian dari investasi. Faktanya, BS justru melaporkan Pembiayaan Mudharabah sebagai Piutang Pembiayaan Mudharabah yang merupakan bagian dari piutang. Dengan demikian untuk Pembiayaan dengan aqad mudharabah, BS hanya berperan sebagai Kreditur, bukan Pemodal!

Praktek BS ini menunjukkan bahwa Pembiayaan berdasarkan aqad mudharabah, sesungguhnya bukan syirkah dengan aqad mudharabah, karena tidak adanya unsur modal yang merupakan salah satu syarat dari aqad mudharabah. Padahal, Dewan Syariah (DSN) MUI melalui fatwa No. 07/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) telah mensyaratkan adanya unsur modal dalam aqad ini.

Karena dana yang disalurkan BS merupakan pinjaman, maka bank syariah tidak memiliki kewajiban untuk menanggung risiko kerugian usaha. Sementara fatwa DSN MUI telah menetapkan bahwa Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai penyedia dana (harus) menanggung semua kerugian akibat dari mudharabah dan tidak boleh ada ganti rugi, karena pada dasarnya akad ini bersifat amanah (yad al-amanah), kecuali akibat dari kesalahan disengaja, kelalaian, atau pelanggaran kesepakatan oleh mudharib (nasabah). Hal ini kemudian ditegaskan kembali melalui fatwa DSN MUI No. 105/DSN-MUI/X/2016 yang menetapkan Pengelola (mudharib) tidak wajib mengembalikan modal usaha secara penuh pada saat terjadi kerugian, kecuali kerugian karena ta ‘addi, tafrith atau mukhalafat al-syuruth, dan Pemilik Modal tidak boleh meminta Pengelola untuk menjamin pengembalian modal.

========== DARI ADMIN
Anda seorang pebisnis? Ingin bergabung dengan pebisnis lain yang sholih(ah)? Silakan kirim WA ke 0811-113-139 untuk menjadi Warga KSW, grup WA untuk pengusaha yang berkomitmen mengembangkan harta halal dan barokah
DARI ADMIN ==========

Keengganan Bank Syariah untuk bertindak sebagai Pemodal sesungguhnya merupakan konsekuensi dari keterikatannya kepada UU Perbankan Syariah. Tidak berbeda jauh dengan layanan bank konvensional pada umumnya, UU ini menetapkan kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh BS terbatas pada: menghimpun dana, menyalurkan Pembiayaan (bukan modal), melakukan pengambilalihan utang, melakukan transaksi valas, melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu Pembiayaan (kredit), memberikan fasilitas letter of credit atau bank garansi, dan berbagai layanan perbankan lain sepanjang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Regulasi ini hanya membolehkan bank syariah (sebagaimana layaknya bank konvensional) untuk masuk ke sektor riil sebagai pemberi pinjaman, bukan sebagai Pemodal! Hal ini tentu saja sejalan dengan definisi Bank Syariah sebagaimana ditetapkan dalam UU yang sama, yaitu sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya, berdasarkan Prinsip Syariah.

Yang perlu dicermati oleh masyarakat adalah, pertama dengan tidak adanya unsur modal, lantas apakah transaksi yang terjadi antara nasabah dengan BS masih dapat dikatakan sebagai syirkah dengan aqad mudharabah? Atau sesungguhnya perikatan tersebut memang bukan aqad mudharabah, melainkan Pembiayaan berdasarkan mudharabah seperti yang ditawarkan kebanyakan BS, sesuai ketentuan UU Perbankan Syariah?
Kedua, jika dana yang disalurkan bukan merupakan modal melainkan pembiayaan yang pada dasarnya hutang, maka apakah imbal hasil yang dibayarkan kepada BS masih dapat dikategorikan sebagai bagi hasil atau justru merupakan riba yang seharusnya dihindari?

BaarakALLAAHu lana wa lakum jamii’an..

Hati-hati dalam Perbuatan

0

By Waindika, KSW #33 Siyaasah
WA KSW 0811-113-139

Beberapa waktu yang lalu ada kawan kami yang mengeluhkan kenapa kondisinya saat ini makin buruk, dari ekonomi, keluarga dll. Dia bercerita hidupnya seperti sia-sia, hutang disana sini, suami istri cekcok, anak bandel dll. Untuk memperbaiki diri dia perbanyak ibadai, tahajud tidak pernah bolong, sedekah setiap hari dll, tapi tetap aja tidak ada perubahan. Ketika dia curhat pada kami, saya tanya selama ini apakah ada saudara yang terzolimi karena perbuatan, perkataan anda.
Dari situ dia ingat pernah menzolimi kawannya dan menfitnah kawannya. Dari sini maka kami suruh kawan tadi untuk minta maaf kepada kawannya.

Dari sini kita bisa dapat pelajaran bisa jadi ada kawan kita yang terzolimi dan kawan tadi berdo’a untuk kesengsaraan kita. Karena apa? Do’a orang yang terzolimi adalah mustajab. Maka kita harus hati-hati.

Bisa jadi ketika ada anak kita, istri kita ataupun diri kita terkena penyakit yang sulit terobati, susah punya anak (di cek normal semuanya), anak bandel, susah dapat jodoh dll. Itu di akibatkan karena ada kawan kita yang terzolimi karena perbuatan kita.

Maka kita harus lebih hati-hati dalam bersikap, jangan sok kita lebih baik, dengan mudahnya kita berbuat. Semoga  kita jadi manusia yang beriman dan jadi lebih baik. Aamiin

Akhukum,
Waindika Abu Jibriel

CERDAS BERINVESTASI

0

CERDAS BERINVESTASI

Pada program Seminar CARA CERDAS KELOLA UANG (CCKU) kita belajar bagaimana secara bijak mengelola uang atau penghasilan. Hal penting yang perlu dilakukan ketika akan membelanjakan uang adalah menentukan kemana uang kita akan mengalir.

Semoga Warga KSW/MTR yang sudah pernah ikut CCKU masih ingat bahwa alokasi uang pertama kali, sebelum membelanjakan ke yang lain adalah untuk MEMPERSIAPKAN MASA DEPAN. Setidaknya ada 4 (empat) pos pengeluaran untuk mempersiapkan masa depan ini, yaitu:

A. Membuka Pintu Sorga
B. Urusan leher ke atas
C. Saving for future spending
D. Investasi

Untuk urusan membuka pintu sorga, beberapa diantara kita sudah terbiasa melakukannya. Sedangkan untuk investasi urusan leher ke atas, tidak banyak diantara kita yang berkomitmen dan konsisten untuk melakukannya. Padahal investasi leher ke atas itu adalah kewajiban kita sebagai seorang Ummat Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Dan yang memperihatinkan adalah ketika masih ada yang (kendati terpaksa) mau mengeluarkan uang untuk keharaman seperti membayar riba ke abank. Sementara pada saat yang sama tidak yakin untuk mengeluarkan uang untuk yang wajib. Yaitu membayar biaya belajar agar bisa menguasai ilmu dan keterampilan sehingga bisa menghentikan membayar riba ke abank. Riba yang jelas haram masih dibayar dan diutamakan. Sedangkan belajar yang merupakan kewajiban dikesampingkan. Na’uudzubillaah..

Kendati demikian, Alhamdulillaah..
Ternyata sudah ada beberapa Warga KSW/MTR yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensinya berinvestasi urusan leher ke atas untuk terus belajar, terus berusaha keras menguasi ilmu dan keterampilan baru yang akan mendekatkan diri, bisnis dan keluarganya pada ketaatan kepada ALLAAH SWT dan Rosul-NYA.

Dan Masyaa ALLAAH..
Sahabat-sahabat kita, Warga KSW atau K-MTR yang telah berani berinvestasi urusan leher ke atas itu, langsung mendapatkan return (imbal hasil) nyata dari proses belajarnya. Seperti yang disampaikan oleh beberapa Warga KSW #04 PBTR dan KSW #31 PBTR, yaitu WAG untuk Warga KSW/MTR yang telah ikut PBTR.

APAKAH INVESTASI BELAJAR DI WORKSHOP PLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR) MENGUNTUNGKAN?

Investasi ikut Workshop PLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR) untung banget,, banyak disconnya

EMPAT BULAN ACTION, TIGA SERTIFIKAT KELUAR DARI BRANKAS ABANK

0

By Thohir Fauzi, KSW #08 The-MiMS
WA KSW 0811-113-139

Pada hari ini nama : Thohir Fauzi rabu 5 april 2017 telah lulus S3 universitas BPN PONOROGO dengan predikat terbaik nila A +++++++++++++++++ semoga berkah & barokah selalu dalam Ridla Allah SWT

Dan ijazah ini mudah2an bisa selalu tersimpan di brangkas rumah & tdk pergi kemana2 sampai anak, cucu & keturunanku nantinya

Alhamdulillah S3 sy saya tempuh selama 17 th, berkat bantuan & bimbingan Coach SyaREA World bisa lulus dg baik

Jujur sodaraku semua Aku sekarang ini sangat bangga dengan MTR ternyata bisa merubah kehidupanku menjadi tenang, bergairah, bersemangat lg yg selama ini sdh seperti tidak harapan lg untuk hidup, bahkan sekarang usahaku semakin maju & menjadi terarah untuk menggapai sukses di dunia maupun di akhirat, sekarang sudah bisa buat tujuan hidup saya sekarang Ahli JANNAH

Tujuan hidup saya di dunia ini kalo sy mati bisa menjadi Ahli Surga

Dulu sebelum kenal MTR sy tdk punya tujuan hidup karena banyaknya hutang yg tdk bisa berkurang malah selalu bertambah & bertambah

Desember ikut seminar PBTR, exsen 4 bulan keluar 3 sertipikat, Alhamdulillah berkat bimbingan ustd Samsul maupun sport dari teman2 MTR

Thohir Fauzi, KSW #08 The-MiMS

➖➖➖➖➖➖➖➖➖

ANDA MAU SEPERTI PAK THOHIR???

Mari ikuti Workshop PLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR) yang Insyaa ALLAAH akan kita laksanakan pada:

SEMUANYA SERBA MUNGKIN

0

By Hendra Yoki Yusda, KSW #24 Sumbagsel
WA KSW 0811-113-139

TAK ADA YANG TAK MUNGKIN
KENAPA????
Inilah saya, mengalamai apa yang namanya tak mungkin menjadi mungkin.
Sejak kenal KSW di November 2009 saya menjadi lebih kuat dan lebih semangat.

Berawal 2009 kenal SyaREA World lwt teman sekaligus saudara di Pekanbaru 2009 saya nekat ikut acara UTHB (sekarang M-BUBB) dibawah naungan SyaREA World. Ketika saya tidak ada arah dan disaat saya menolak bantuan teman maupun saudara, disinilah titik awalnya perjuangan itu dimulai.
Kenapa??

Karena disinilah awal saya berani mengmbil keputusan membuka usaha dan Alhamdulillah Semua sesuai rencana dan saya memiliki usaha culiner dgn nama ikan bakar 5225 Bengkulu. Saya ingat dgn pesan Coach SyaREA World “sebagai umat terbaik ciptaan Allah kenapa kalah, kenapa tertinggal?”
Astagfirullah,,

Dan Alhamdulillah tanpa modal sy memulai usaha,, dan lagi teringat lagi pesan beliau,, mau lebih? Buka krannya,, dan sy memulai usaha sepulang UTHB (MBUBB) Pekanbaru.

Dgn berat hati kami memulai dgn menjual sepeda motor u modal usaha. Sedih karena motor harta pertma kami setelah menikah.

Tapi semua Allah ijabbah,,, Usaha berjalan dan berkembang luar biasa karena sy mendapatkan ide lwt penyajian yg belum ada di Bengkulu. Seiring waktu dr kaki lima kami lanjut sewa tempat lebih besar dan ini kami mulai setelah ikut lagi pembelajaran dari SyaREA World, yaitu M-HBHB (MLC) di Bukit Tinggi 2012.

Dan subhanallah di MHBHB, kembali Coach dar SyaREA World memotivasi yg luar biasa. Keberanian 1000% kami dapatkan. Dan kemudian usaha berkembang menjadi 2 pintu ruko yg kami sewa. Dr pegawai 2 orang lanjut 10 orang, luar biasa.

LUPA APA NGEYEL YA?
Ya saya lupa dan salah, kami ngeyel. Tahun 2013 mulai bermain BANK. Dan disini dimulainya masalah. Usaha ramai tapi tak Nampak uangnya… Duh…

Dan kembali teringat akan Coach SyaREA World dgn pembelajarannya yg luar biasa. Begitu sadar ternyata ada RIBA didlamnya. Kami berniat memperbaikinya di 2015. Kamipun berazzam untuk menghilangkan RIBA.
Melalu online dan japri teman sekaligus saudara jauh yang juga Coach pada PBTR, kami mulai belajar lagi. Ternyata betul bahwa Allah itu Maha Kaya. ALLAAH mendengar dan mengijabbah DOA kami.

Tepat pada 12 januari 2017 ALLAAH mudahkan kami melunasi semua utang ke abank dan pak le. Dgn kemudahan tanpa embel embel bunga dan denda. Dan semua Asuransi, semua modal keyakinan kuat pada ilmu dari teman yang Coach PBTR.

Kemudian, saya mulai aktif kembali di KSW lwt MTRnya. Saya ikut SMHTR di Bogor pada Bulan Maret 2017. Dan lagi Allah berikan rezeki dunia akhiratnya yg luar biasa. Usaha lancar dan sekarang bisa memiliki team 12 orang.

Berikutnya, saya ikut Workshop BeMiMS yang ilmunya luar biasa. Ketika kami menerapkannya pada Team Ayam Bakar 5225 Bengkulu, manfaatnya sangat nyata. Mesin uang semakin cring.. cring… *cring….

Subhanallah rezeki Allah luar biasa kepada kami. Bisnis jalan, keluarga harmonis, anak anak pintar dan tahfiz,, dan selalu berucap Alhamdulillah..

Terima kasih
Coaches SyaREA World
Saudara terbaik-ku ERIK H SITEPU
Kang AGUNG MALANG, KSW #06 Cullinary
Terkhusus Warga KSW melaui #MasyarakatTanpaRibanya

Hendra Yoki, KSW #06 Culinary
<<<<< DARI ADMIN >>>>>

ANDA SUDAH BOSAN BERBISNIS MENGANDALKAN UTANG?
Mari ikuti Workshop PLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR) yang Insyaa ALLAAH akan kita laksanakan pada:

CARA KAMI MELUNASI UTANG-UTANG KAMI

0

By Muhammad Makbul, KSW #27 Dakwah Rombongan
WA KSW 0811-113-139

Alhamdulillah, Allah beri kesempatan kepada saya untuk dapat hadir di Seminar Mengembangkan Harta Tanpa Riba (SMHTR) di hotel Aston Bekasi, pada Hari Rabu – Kamis, 13-14 September 2017 pekan lalu. Seminar SMHTR yang dihadiri oleh banyak pengusaha dan masyarakat yang ingin mendapatakan keberkahan dan keberlimpahan didalam harta dan kehidupannya.

Dalam seminar itu bagian yang paling menarik adalah ketika Pak Miftahul Huda dan Pak Edris naik ke panggung berkisah tentang keberhasilannya bebas dari Utang dan Riba yang selama ini menghantuinya. UTANG LUNAS, RIBA LEPAS

Pak Miftahul Huda berkisah tentang kehidupannya sekarang sangat menyenangkan setelah mengikuti workshop PBTR, beliau berhasil untuk mendapatkan potongan yang sangat besar pada utangnya yang awalnya berjumlah total Rp 500 juta, setelah mendapatkan pembebasan riba dan keringanan poko, beliau cukup melunasinya hanya Rp 85 juta saja. Ada selisih Rp 415 juta. Sementara dari abank lain, dari total utang Rp 105 juta, utang dinyatakan lunas setelah membayar hanya dengan Rp 46 juta saja.

Begitu juga dengan Pak Edris sang Juragan Tahu dari Semarang. Pada Bulan Juli 2017 bisa membawa kembali beberapa BPKB mobil-mobilnya dengan nilai utang ke leasing sebesar Rp 465 juta, cukup membayar Rp 363 juta, Beliau mendapat potongan riba sebesar Rp 102 juta. Dan dari leasing yang lain, Pada Bulan Agustus 2017, Pak Edris mendapat keringanan membayar riba sebesar Rp 53 juta, dari utang Rp 190 juta, membayar Cuma Rp 138 juta. Sementara pada Bulan September 2017 ini Beliai akan melunasi utang kea bank sebesar Rp 202 dari total Rp 308 juta ketika masih ada rbanya.

Melihat mereka berkisah merupakan kebahagian yang sangat dapat dirasakan oleh yang menyaksikannya. Alhamdulillah….

Mengapa Pak Miftahul Huda dan Pak Edris itu bisa begitu beruntung ya??
Bagaimana mereka bisa mendapatkan potongan yang sedemikian besarnya??
Apa sih ilmunya untuk mendapatkan potongan sebesar itu??

Jika pertanyaan itu yang ada di benak kita dan kita juga ingin mendapatkan kebahagian dan keberuntungan sebesar itu, temukan jawabannya di WorkshopPLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR) Insyaa ALLAAH akan kita laksanakan pada:

Hari: Selasa – Kamis
Tanggal: 26 – 28 September 2017
Waktu: Pkl. 08.00 – 21.30 WIB. Tidak menginap
Tempat: Lor In Hotel, Kawasan Sirkuit Sentul Bogor.

Segera daftarkan diri, keluarga dan mitra bisnis Anda ke 0812-8831-8989* ini ya. Sampaikan kalimat di bawah ini ketika menghubungi nomor-nomor di atas adalah:
SAYA KOMITMEN UNTUK MENDAFTAR SEBAGAI PESERTA PBTR DI BOGOR, BULAN SEPTEMBER 2017

Hanya Anda yang berkomitmen melunasi utang tanpa kena dosa riba dan yang mau berkorban serta siap berjuang saja yang boleh ikut PBTR. Karena pada Workshop PBTR, Insyaa ALLAAH kita akan tahu bagaimana caranya:

1. Melembutkan hati debt collector, sehingga mereka menjadi sahabat kita dalam menyelesaian utang kepada bank, koperasi atau leasing.
2. Berani menghadapi rentenir yang selama ini sering menekan dengan ancaman jiwa
3. Menghadapi ancaman BI Checking, sita jaminan dan lelang asset.

4. Melunasi utang dengan hanya membayar pokoknya saja. Tanpa bunga, denda atau tambahan-tambahan lain yang merupakan riba.
5. Mendapat keringanan mencicil pokok utang sesuai kemampuan.
6. Mendapatkan diskon pokok utang dan dicicil sesuai kemampuan kita.

7. Mengembangkan bisnis tanpa mengandalkan utang (lagi).
8. Menemukan pelanggan ideal, yaitu mereka yang siap membayar dimuka ketika order. Atau mereka yang tepat waktu pembayarannya.
9. Mendapatkan dukungan supplier sehingga kita bisa membayar tagihan sesuai pembayaran dari pelanggan (back to back payment)

Dan masih banyak teknis-teknis bisns praktis tanpa utang tanpa riba yang akan kita dapatkan di Workshop PBTR

Ayoo… Semangat… ✊

NEGARA AKAN KUAT JIKA DIPIMPIN ANAK-ANAK HEBAT

0

Oleh Nurin Dewi Arifiah KSW#14SPI

Seperti apakah anak hebat itu? Anak yang hebat yaitu anak yang berjiwa Qur’ ani dan berkarakter Islami, calon pemimpin masa depan.
Itulah konsep pola asuh anak dalam Islam sesungguhnya, dimana nilai2 dasar (ketauhidan) adalah suatu keniscayaan yang tidak boleh orang tua abaikan…

Kelak anak anak akan tumbuh dan berkembang, menjadi anak anak bermental baja serta mandiri serta mampu menyelesaikan tiap permasalahan dalam kehidupannya…

Cintailah Al Quran, karena Al Quran adalah sumber ilmu pengetahuan tertinggi, permasalahan apapun termasuk permasalahan anak anak kita dari sejak pra nikah, dalam kandungan, hingga lahir ke dunia fana ini sdh terjawab di dalamnya..

Yakinlah, Allah pasti menjaga dan melindungi anak anak kita, libatkan Allah selalu dalam tiap keputusan kita…

Tidakkah kita akan malu padaNYA jika anak2 kita hanya menjadi anak2 yang biasa2 saja? Jadikanlah anak yang bernilai dan berharga di hadapanNYA.
Karena kelak, anak yang merupakan amanah terindah ini akan menjadikan pahala yang mengalir tiada putusnya bagi kita para orangtuanya.

Tidakkah kita akan bangga mempunyai anak sholeh dan sholehah?
Karena kelak anak2 tersebut akan memakai mahkota dengan cahaya yang sinarnya melebihi sinar cahaya matahari, dan orang tuanya akan dipakaikan jubah kebesaran nan mulia.

Yaa Allah mengapa Engkau memakaikan ini padaku ya Allah?

Karena kau telah mengajarkan anak anakmu Al Quran…..

❤❤❤❤❤❤❤

Sebagai orang tua kita wajib haus akan ilmu pengetahuan, tentang pola asuh yang benar. Pengetahuan ini bisa kita dapatkan dari berbagai sumber. Dari internet, buku buku berkonsep Islamic Parenting, juga seminar2/ workshop tentang itu.

Arus globalisasi dan teknologi yang demikian pesat, mau tidak mau membuat kita wajib membuka diri, agar wawasan kita berkembang sehingga kita tahu apakah selama ini ada yang salah dalam pola asuh dan tumbuh kembang anak-anak kita.

Bukankah mencari ilmu wajib hukumnya bagi seorang muslim, baik laki laki maupun perempuan?

Keberuntungan saya mengikuti SPI karena kebaikan hati seorang teman, adalah cara Allah jg mempertemukan saya dng beliau, Bapak Ustd Samsul dan Ibu Dui Nasheer yang mana mereka adalah contoh nyata yang mengispirasi kita semua…Buah hati nya adalah para penghapal Al Quran dan sering juara…
Subhanallah, Allahu Akbar…

Seperti itulah yang saya cita2 kan dalam membimbing 3 jagoan kecilku…. Yakin bisa dan semoga Allah meridhoinya.
Saya semakin yakin bahwa tiada kata yang terlambat dalam membenahi DIRI SENDIRI karena sejatinya anak itu dilahirkan suci (fitrah) tergantung orang tuanyalah yang akan menjadikan anak tersebut Yahudi, Nasrani atau Majusi….

Salam…
====================
====================

SMARTPARENT INSTITUTE

One Day Fundamental Workshop : Smart Parent Institute

Menjadikan Anak Pemimpin Kaliber dunia

APA SALAH ANAK ITU?

0

By Affan AF, KSW #14 The Smart Parents Institute (SPI)
WA KSW 0811113139

Siang tadi (14/9/17) saya bersama rekan kerja saya cari masjid atau musholla untuk mendapatkan pahala 27°.

Biasanya saya ke masjid yg jaraknya kurang lebih 400m dari tempat produksi kerjaan saya.

Berhubung kelihatannya masjid tersebut sudah iqomat, saya coba dengerin pujian atau adzan yg lain namun adanya lebih jauh dari tempat saya.

Kebetulan dekat kerjaan saya ada Musholla bagus, namun selama saya ditempat produksi (jam efektif), saya belum pernah dengar ada yg mengumandangkan adzan di musholla tersebut.

Sudahlah
Saya dengan teman saya memutuskan sholat di musholla dekat kerjaan yg jaraknya cuma 40m.

Sesampai disana, sepi pintu tertutup rapat, kran air wudhu mati.
Berniat balik kanan tapi ketemu anak kecil yg baru kelas 1 SD Tandang 2 Kinibalu Semarang.

Anak tersebut menyapa kami “mau sholat mas?”

Kami jawab “iya, kok sepi, belum adzan?”

Anak itu balas jawab “iya belum adzan. Masnya yg adzan”.

Kami balas “Lah kamu tidak bisa adzan?”.

Ia jawab “tidak bisa, saya bisanya pujian”

Sambil ngobrol ini itu, adik tersebut nunjukin cara buka pintu musholla, cara hidupkan air kran wudhu yg tidak mengalir, menyiapkan sajadah sholat, & menyiapkan mesin speaker serta diberikan ke kami untuk mengumandangkan adzan.

Sungguh Masya Allah…
Anak kecil itu melayani kami seperti karyawan hotel berbintang, dengan ikhlas & senyum.

Mungkin ia punya bakat Publik Relation dalam menghormati orang.

Adzan pun akhirnya di kumandangkan teman kerja saya.
Setelah itu kami solat rowatib, dan anak tersebut pujian dzikir subhanallah walhamdulillah wala ila haill Allah…

15 menit berlalu tak satupun orang datang ke musholla.
Padahal depan musholla pun banyak orang berkumpul ngobrol di warung samping musholla.

Kemudian kami putuskan untuk iqomat & sholat berjamaah dhuhur.

Selesai sholat kami dzikir & solat rowatib ba’diyah.

Namun anak tersebut malah menghidupkan mesin speaker yg sudah dimatikan teman saya. Anak tersebut dg tidak sengaja membunyikan suara suara gerakan kabel mic kresak kresek, mik di matiin di hidupin lagi. Apa yg diperbuatnya kami tidak mengetahui pasti karena kami masih sholat rowatib.

Tiba-tiba ada bayangan orang dewasa datang, marah-marah, bentak-bentak, ngata-katain anak tersebut.

Di kasari atau tidak kami pun tidak tahu,
Hanya terdengar suara & bayangan di dinding musholla.

Sholat rowatib saya pun jadi tidak khusu’.

Begitu kami selesai sholat bpk² tersebut sudah pulang ke rumah, kebetulan rumahnya depan persis musholla.

Mungkin niatan
Anak itu tidak buat mainan tapi mungkin mau matiin mesin speaker.

Dan yang kami herankan…

Kenapa adzan, puji-pujian di kumandangkan tak satupun ada yang mau datang.
Begitu mesin speaker di hidupkan kok langsung bergegas ke musholla marah² tanpa konfirmasi terlebih dahulu

Salahkah perbuatan anak mumazzis yang demikian?
Ia berbuat karena belum nalar.

Jangan salahkan, jangan marahi anak kecil yg sudah mau datang berjamaah.

Ingat kata penakluk konstantinopel
Muhammad al-Fatih
“Jika kalian tidak lagi mendengar riang tawa dan gelak bahagia anak di masjid, waspadalah. Saat itu kalian dalam bahaya”

Lalu buat apa mendirikan Musholla megah²an jika tidak di gunakan untuk beribadah?

Jangan salahkan anak-anak yg belum mengerti,
Jika itu terjadi tak jauh beda bertengkar dg orang gila.

Semoga bermanfaat

By Affan AF, KSW #14 The Smart Parents Institute (SPI)
MANA TULISAN WARGA YANG LAIN NIH?

Silakan update ilmu dan keterampilan Anda untuk menyelesaiakan urusan dengan si aBank dan Pak Le atau engKo pada Workshop PLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR) yang akan datang:

HARI: Selasa – Kamis (tiga hari)
TANGGAL: 26-28 September 2017
WAKTU: Pkl. 08.00 – 21.30 WIB (tidak menginap)

TEMPAT: LOR IN Hotel di Kawasan Sirkuit Sentul Bogor.

Khusus Untuk Alumni PBTR sebelumnya, investasinya hanya Rp 1.950.000,- per orang.

Silakan daftar sekarang ke 0813-3166-0979 atau 0857-2297-9997 atau 0812-3004-5534.

HARI INI UTANG LUNAS, MAKSIYAT LEPAS

0

Saya tidak tahu mau menuliskan apa ketika membuka laptop malam ini. Hari ini saya benar-benar tidak bisa menemukan kata-kata yang tepat untuk mengungkapkan perasaan saya. Kecuali kata ALHAMDULILLAAH….

Hari ini ada dua postingan foto di KSW #01 Leaders yang membuat saya tertegun merasakan kebahagiaan yang luar biasa dari Warga KSW #01 yang ada di foto-foto itu. Silakan Anda sebutkan siapa saja nama-nama yang ada di 2 (dua) foto terlampir ya..

Bagi Anda yang bisa menebak dengan tepat siapa saja beliau-beliau di foto itu, Anda berhak mendapatkan pemotongan biaya investasi Be-MiMS sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah). Silakan kirim jawaban Anda ke Admin Pendaftaran Be-MiMS di WA 0812-8831-8989.

Kedua foto itu menggambarkan suasana hati yang sama. Yaitu sama-sama bahagia karena beliau-beliau telah berhasil mengeluarkan sertifikat-sertifikat tanah/bangunan/property-nya dari brankas si abank.

Yang luar biasa adalah, mereka mengeluarkan sertifikatnya tanpa membayar segala bentuk-bentuk riba yang melekat pada utang-utangnya. Seperti bunga, denda dan beban-beban lainnya. Dan bahkan ada diantaranya yang berhasil mendapatkan pengurangan pokok utangnya.

Tidak seperti pada umumnya pengusaha yang melunasi utang, namun masih bermaksiyat dengan membayar ribanya. Mereka memenuhi kewajiban melunasi utang, dan meninggalkan maksiyat, yaitu lepas dari jerat riba.

UTANGNYA LUNAS, MAKSIYATNYA LEPAS
BAYAR UTANGNYA, TINGGALKAN RIBANYA
UTANG WAJIB DIBAYAR, RIBA WAJIB DITINGGAL

Silakan perhatikan foto-foto terlampir ya… Kami lampirkan 5 (lima) foto untuk menambah semangat Sahabat-sahabat semua mengikuti jejak keberhasilan Warga KSW #01 Leaders tersebut lepas dari jerat utang dan riba.

Jika Sahabat-sahabat semua berkomitmen untuk segera bisa melunasi utang-utangnya tanpa terlibat kemaksiyatan membayar riba, dan bahkan dapat pemotongan pokok utang, silakan ikuti Workshop PLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR) Insyaa ALLAAH akan kita laksanakan pada:

Hari: Selasa – Kamis
Tanggal: 26 – 28 September 2017
Waktu: Pkl. 08.00 – 21.30 WIB. Tidak menginap
Tempat: Lor In Hotel, Kawasan Sirkuit Sentul Bogor.

Silakan daftarkan diri, keluarga dan mitra bisnis Anda dengan menghubungi nomor-nomor di bawah ini:

apakah 0813-3166-0979
apakah 0857-2297-9997
apakah 0812-3004-5534

Kata kunci ketika menghubungi nomor-nomor di atas adalah:

SAYA KOMITMEN UNTUK IKUT PBTR DI BOGOR BULAN OKTOBER 2017 YANG AKAN DATANG

Hanya Anda yang komitmen saja yang boleh menghubungi nomor-nomor di atas. Kalau masih banyak fikiran ini-itu, sebaiknya jangan dulu menghubunginya. Karena selama ini yang terbukti berhasil bebas dari bayar cicilan ke si aBank dan Pak Le, hanya yang mau berkorban dan berjuang.

Ayoo… Semangat…

TENANG MENGHADAPI ANCAMAN SI ABANK

2

Apakah ada diantara Sahabat-sahabat semua yang ingin Segera Membebaskan Sertifikat tanah dan bangunan dari si abank, atau BPKB yang disandera oleh Pak Le, seperti pada foto-foto inspiratif di bawah ini?

Silakan Perhatikan dengan seksama foto-foto Alumni PBTR yang sangat inspiratif ini ya.. Mereka telah membuktikan bahwa ketika ALLAAH Ridho, dengan Ilmu PBTR, mereka bisa lepas dari jerar utang dan riba pada si abank, maupun Pak Le..

 

Sertifikat-sertifikat atau BPKB-BPKB itu berhasil lolos dari kerangkeng si abank dan pak le tanpa perlu bayar ribanya lho! Tanpa denda dan tanpa biaya admin. Cukup bayar pokok utangnya saja. Bahkan jika Anda semakin cakap mempraktekkan Ilmu PBTR, Anda bisa mendapatkan potongan pokok utang yang lumayan bessaarrr…

Jika Anda berkomitmen untuk segera mengakhiri cengkraman si abank dan pak le yang dibuktikan dengan keberhasilan mengeluarkan sertirikat tanah/bangunan atau BPKB, silakan segera hubungi nomor-nomor di bawah ini:

apakah 0813-3166-0979
apakah 0857-2297-9997
apakah 0812-3004-5534

Kata kunci ketika menghubungi nomor-nomor di atas adalah:

“SAYA KOMITMEN UNTUK IKUT PBTR TERDEKAT”

Hanya Anda yang komitmen saja yang boleh menghubungi nomor-nomor di atas. Kalau masih banyak fikiran ini-itu, sebaiknya jangan dulu menghubunginya. Karena selama ini yang terbukti berhasil bebas dari bayar cicilan ke si aBank dan Pak Le, hanya yang mau berkorban dan berjuang.

Ayoo… Semangat…

InsyaaALLAAH Workshop PLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR) terdekat akan kita laksanakan pada:

Hari: Selasa – Kamis
Tanggal: 26 – 28 September 2017
Waktu: Pkl. 08.00 – 21.30 WIB. Tidak menginap
Tempat: Lor In Hotel, Kawasan Sirkuit Sentul Bogor.

 

Silahkan hubungi Nomer diatas atau Anda bisa menuliskan Nama dan Nomer Handphone Anda dibawah ini. Selanjutnya kami akan segera memverifiasi dan menghubungi Anda.

[contact-form-7 id=”2446″]