Kapan Sebaiknya Menunaikan Zakaatul-Fithri?

0
447

@AbdulQadimUst| MTR||

Muzzaki yang benar  sebaiknya menyerahkan langsung zakat yang dia keluarkan kepada mustahiq.

Melanjutkan penjelasan edisi sebelumnya, Muzzaki (orang yang wajib berzaakatul-Fithri) sangat disarankan untuk menyerahkan langsung zakat yang dia keluarkan kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakaatul-fithri). Penyerahan secara langsung tersebut bertujuan agar mendapatkan jaminan keberkahan ukhuwwah sesama muslim melalui proses pertemuan tatap muka yang terjadi.

Selain itu, yang lebih penting lagi adalah agar tumbuh perasaan empati dan kepedulian sesama Muslim yang lebih kuat, karena ia menjadi tahu/paham betul keadaan keluarga mustahiq yang menerima zakaatul-fithri-nya.   Dengan pemahaman tersebut, kepedulian yang ia tunjukkan hendaknya tidak berhenti saat Ramadhan dan menjelang ‘Idul Fithri saja, namun juga berlangsung seterusnya.

Para mustahiq itu tidak cuma butuh kedermawanan setahun sekali. Setiap hari sepanjang tahun, mereka tetap harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan dan makan. Bukan Cuma menjelang ‘Idul Fithri saja.

Oleh karena itu, saya anjurkan kepada warga MTR untuk menyerahkan langsung  zakaatul-fithri tanggungannya kepada mustahiq langsung, tidak usah melalui amil atau Lembaga zakat.  Utamakan mustahiq tersebut dari kalangan fakir, miskin dan Ibnus Sabil yang saat ini masih ada.

 

Paling Afdhal Jelang Sholat ‘Idul Fithri

Lalu kapan waktu yang tepat untuk menunaikan zakaatul- fithri, dan terkait dengan itu menyerahkan fidyah?  Dalam hal ini, ada 3 pengelompokan waktu yang masing-masing memiliki status hukum berbeda.

  1. Jika ditunaikan sejak tanggal 1-28 Ramadhan, hukumnya Sunnah Ghayri Mu`akkadah.
  2. Jika ditunaikan tanggal 29 atau 30 Ramadhan karena istikmal (penggenapan bulan menjadi 30 hari sebelum mulai bulan baru – dalam hal ini syawal), maka hukumnya Sunnah Mu’akkadah.
  3. Jika ditunaikan ba’da Subuh hingga sebelum waktu Shalat ‘Idul Fithri, maka hukumnya wajib. Dan ini waktu yang paling afdhal/utama.

 

#MariPeduliKaumDhu’afa`

Semoga manfaat dan mendapatkan pemahaman yang diberkahi Allah SWT.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here