@MSamsul|MTR||
Pada Tahun 2007-2008 ketika saya membantu Mas Heppi Trenggono di Balimuda Persada, kami harus pontang panting kesana-kemari untuk menambal arus kas perusahaan yang berdarah-darah karena Corporate Trap pada proyek harvesting & land clearing sebuah perusahaan hutan tanaman industri di Jambi. Bukan hanya oleh perusahaan HTI-nya kami “dikerjai”, namun oleh bank, sister company-nya kamipun dijebak.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Hiks hiks hiks..
Tahun 2012 yang lalu, saya diminta membantu perusahaan advertising di Bogor, yang kesulitan cash flow. Setelah saya masuk, ternyata kesulitan cash flow itu karena Corporate Trap dari perusahaan semen yang dilayaninya.
Tahun 2015, ketika saya bercerita tentang Corporate Trap ini, Mas Eri, KSW #03 dan Mbak Lita, KSW #05, senyum-senyum kecut karena teringat peristiwa yang menimpa perusahaannya. Corporate trap telah membuat mereka pusing tujuh keliling karena jasanya yang telah dilakukan hanya menjadi piutang. Si klien tenang-tenang saja, walau Mas Eri & Mbak Lita telah mengajukan surat somasi.
Awal 2016, saya dicurhati oleh Mas Mirza, KSW #01 dan Mbak Arini, KSW #2 yang menceritakan sahabat-sahabatnya yang kekurangan modal untuk memenuhi order dari perusahaan ritel modern ternama. Usut punya usut, ternyata bukan kekurangan modal, namun cash gap yang terlalu panjang antara cash-in dan cash out yang tidak kekejar.
Mirip dengan case of Balimuda Persada, sahabat-sahabat Mas Mirza juga terjebak pada permainan bank sister company perusahaan ritel ini.
Suatu saat, ketika saya berkunjung ke oil plant-nya Mas Oky, KSW #01, Mas Firdaus, KSW #13 menceritakan nasib pengusaha UMKM binaannya yang kehabisan modal karena pembayaran tidak jelas oleh perusahaan ritel ternama yang baru saja membuka outlet terpadu di Balikpapan.
Sebelumnya, di WAG Supi, terpampang foto-foto Cak Bukhin yang sedang memimpin demo di depan sebuah grup perusahaan terkenal. Mereka minta pengembalian uang deposit pulsa yang sudah berlarut-larut tak jelas juntrungannya. Perusahaan yang didemo Cak Bukhin, ternyata suka melakukan Corporate Trap pada bisnis-bisnis yang dijalankannya.
Proyek perumahan mewahnya banyak menelan korban supplier dan kontraktor yang harus gigit jari karena hanya dibayar dengan janji. Hiks hiks hiks…
Ketika Dakwah Rombongan ke Kalimantan Selatan beberapa tahun lalu, saya diperkenalkan oleh Mas Orrin, KSW #Diaspora, kepada seorang pengusaha besar Business Process Outsourcing (BPO) di Tanjung (Tabalong) yang kini terlilit utang. Setelah diskusi, sama saja penyebabnya. Corporate Trap oleh perusahaan tambang yang menjadi klien-nya.
Pernah juga, saya dikejar-kejar oleh seorang National Key Account Manager perusahaan Multinational. Rupanya, perusahaan yang tidak punya utang ini, kena juga Corporate Trap oleh perusahaan ritel ternama tersebut. Kena deh!
Pada beberapa Pertemuan Tatap Muka Warga KSW, saya sering menjelaskan permainan corporate trap ini. Oleh karena itu, saya mohon bantuan warga yang hadir pada pertemuan-pertemuan itu untuk menceritakan di sini, apa itu Corporate Trap. Sehingga sahabat-sahabat kita yang lain berhati-hati ketika mendapatkan order dari “perusahaan besar” (pakai tanda kutip ya..)
Sebelum Anda share, ada suatu Hadist Rosul yang mengingatkan kita agar tidak ta’jub pada seseorang yang mengembangkan usahanya dengan harta haram, diantaranya riba. Mohon bantuan warga untuk memposting hadist tersebut ya..
Terima kasih atas bantuannya. Semoga ALLAAH mudahkan segala urusan kita semua.