@IlhamNurzaman.
Beberapa hari terakhir, media ramai dengan pemberitaan tentang ditangkapnya seorang Kepala Daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang bersangkutan ditangkap dengan tuduhan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya.
Yang mengejutkan, berdasarkan pemeriksaan KPK, kasus korupsi itu diduga berlatar belang pelunasan cicilan mobil pribadi sang Kepala Daerah. NAH! Utang lagiā¦ lagi-lagi tabiat buruk utang menjadi salah satu sebab kerusakan moral pada seorang pemimpin. Ia menghalalkan berbagai cara, demi bisa menghindar dari kejaran cicilan (yang sudah pasti disertai riba).
Ternyata nafsu berutang, bukan Cuma milik orang kecil untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Penyakit utang ternyata juga menjalar di kalangan pejabat yang tidak mampu menahan nafsu duniawinya.
Alih-alih memberi teladan baik kepada rakyat yang dipimpinnya, tabiat buruk utang telah menghilangkan rasa takut sang umara kepada azab Allah dan rasa malu kepada sesama manusia. Akibat tabiat buruk berutang, hancur kehormatan si pemimpin baik di mata sesama manusia, apalagi di mata Allah SWT.
Sebagai rakyat, Anda tidak ingin mencontohnya, bukan? Anda tentu juga tidak ingin hilang kehormatan karena cengkeraman utang.
Nah untuk Anda yang ingin mengetahui cara cepat BEBAS UTANG TANPA BAYAR RIBA, silahkan daftarkan diri segera di Workshop PLATFORM BISNIS TANPA RIBA (PBTR), 28-31 Agustus 2019, di Bogor yahh..