Sunday, January 25, 2026
Home Blog Page 46

TABIAT BURUK UTANG DI DUNIA

0

Akhirnya Maskapai Garuda Indonesia bisa mudah dengan diembat asing juga dengan keluarnya surat utang ini :(.

MENYELESAIKAN PROBLEM KEUANGAN DENGAN BERUTANG

Ayoo.. Kita segera sebarkan BUKU MERAH MTR ke segenap lapisan masyarakat, agar mereka bersama kita menghentikan kebiasaan berutang.

Call 0853-353-353-19 untuk pesan BUKU MERAH MTR. Harga Rp 100 K untuk 5 exemplar. Belum termasuk ongkir. Call now ya!

Jangan lupa saksikan video di bawah ini,

Terbitkan Surat Utang Ke Singapura, Ekonom: Nyawa Garuda Diserahkan Ke Pihak Asing

RIBA

0

Riba menjadi sebuah tren topik saat ini dan bahkan praktik riba sudah ada sejak zaman jahiliyah, dari mana asal mula riba? siapa yang memperkenalkan praktik riba pertama kali?

Riba didalam bahasa Arab (Ziyadah) “bertambah”, maka segala sesuatu yang bertambah dari awal nilai utang, meskipun dengan kesepakatan tetap dapat dinamakan riba, riba ini sendiri menurut istilahnya berarti menambahkan kelebihan dari takaran pinjaman kepada pihak yang berutang.

Riba hingga saat ini telah menjadi sebuah penyakit ekonomi yang ada di masyarakat dunia, riba sudah dikenal selama peradaban manusia ada dimuka bumi, bahkan beberapa pakar ekonomi telah lama meneliti bahwa riba ini sudah ada sejak manusia mengenal bentuk pembayaran uang yaitu uang emas dan juga uang perak.

Riba juga bahkan telah dikenal sejak pada masa peradaban bangsa Farao di kota Mesir dahulu, begitu juga diperadaban Sumeria, diperadaban Babilonia, Asyuriya di Irak dan diperadaban Ibrani Yahudi.

Bahkan riba sudah termasuk didalam perjanjian lama, diperjanjian lama telah mengharamkan bagi para bangsa Yahudi untuk mengambil riba dari bangsa Yahudi itu sendiri, namun di perbolehkan bangsa Yahudi sendiri mengambil riba dari orang diluar bangsa Yahudi, meskipun belum dapat dipastikan kecuali kebenaran adanya bentuk keberadaan riba pada peradaban Yahudi dari sumber Al-qur’an, yaitu Al-qur’an telah menjelaskan bahwa bangsa Bani Israil yaitu umat Nabi Musa AS. sudah melakukan riba dan Allah-pun kemudian melarang mereka memakan riba. Allah berfirman,

Surat An-Nisa’ Ayat : 160

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,”

Surat An-Nisa’ Ayat : 161

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”

 

Dari sana kemudian bangsa Yahudi mulai memperkenalkan riba kepada bangsa arab yang berada di Semenanjung Arabia, yaitu tepatnya di kota Taif dan di kota Yatsrib yang kemudian kota Yatsrib dikenal saat ini dengan kota al-Madinah atau kota Madinah.

Dari dua kota besar ini maka bangsa Yahudi berhasil meraup banyak keuntungan yang tak terhingga, sampai-sampai orang-orang Arab jahiliyah saat itu sampai menggadaikan anak, istri dan diri mereka sendiri sebagai jaminan utang riba mereka dan bila mereka tidak mampu melunasi utang maka jaminan mereka akan dijadikan budak bangsa Yahudi.

Berawal dari kota Taif ini kemudian praktik riba mulai menjalar sampai ke kota Makkah dan juga riba telah dipraktikkan oleh para bangsawan kaum Quraisy jahiliyah. Kemudian mulai saat itu riba semakin marak di seluruh penjuru kota Makkah, sebagaimana yang kita ketahui dalam khutbah Rasulullah di Arafah pada haji wada’ beliau bersabda,

“Riba jahiliyah telah dihapuskan. Riba pertama yang kuhapuskan adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib, sesungguhnya riba telah dihapuskan seluruhnya”. (HR. Muslim)

Dilihat dari sejarahnya bangsa Yahudi adalah kaum sudah sejak dahulu kala selalu berusaha dengan berbagai cara agar menghalangi setiap ummat muslim agar tidak melaksana­kan syariat Allah S.W.T.

Bahkan Buya Hamka menarik kesimpulan bahwa “Mereka, biar­pun tidak duduk pada kursi pemerintahan di suatu negeri, tetapi merekalah yang justru menguasai pemerintahan negeri tersebut melalui bentuk pinjaman ribawi (membungakan uang­nya) yang menjerat leher.” (Tafsir Al Azhar, Juz VI halaman 64)

Kini Riba sudah muncul dalam kehidupan masyarakat muslim yang masuk melalui sistem ekonomi Kapitalisme yaitu bertumpu kepada sistem perbankan (riba).

 

Berikut adalah contoh bentuk Riba yang dilakukan orang-orang jahiliyah pada masa itu:

Jika seseorang memberikan pinjaman dalam bentuk 10 keping uang emas, kemudian untuk pelunasannya diberikan selang waktu yang sudah ditentukan bersama, dengan syarat saat pembayaran akan dibayar utang sebanyak 11 keping uang emas atau dengan kelebihan 1 keping uang emas sebagai tambahannya, bila telah jatuh tempo pelunasan dan peminjam tersebut belum dibayarkan, ia mengatakan, “Beri saya masa tangguh, nanti piutang anda akan saya tambah”. Bahkan jika ia telat melunasi utangnya, maka ia harus membayar denda keterlambatan yang terkadang rasionya lebih besar dari pada bunga bulanan, dan juga ketika seseorang membeli barang dengan cara tidak tunai, bila sipengutang belum melunasi hutangnya pada saat jatuh tempo maka sipenguatang wajib membayar denda keterlambatan selain melunasi hutang pokoknya.

Itulah sedikit gambaran riba pada zaman jahiliyah yang sudah berlangsung terus menerus sehingga telah menjadi sebuah hal yang lumrah atau wajar untuk dilakukan hingga saat ini, sehingga kita sebagai ummat muslim terjebak dengan melupakan bahwa praktik riba dan harta hasil riba adalah sesungguhnya telah Allah S.W.T. tetapkan sebagai sebuah dosa besar.

Jadi sebenarnya praktik riba sudah ada sejak zaman dahulu kala dan Allah sudah jelas berfirman bahwa jual beli itu halal, sedangkan riba adalah haram hukumnya dalam surat berikut:

Surat Al-Baqarah Ayat : 275

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

 

Bahkan imam Bukhary pernah meriwayatkan bahwa Adzab pemakan Riba ialah:

“Ia akan berenang-renang di sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada seseorang yang dihadapannya terdapat bebatuan, setiap kali orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar darinya, lelaki yang berada di pinggir sungai tersebut segera melemparkan bebatuan ke mulut orang tersebut, sehingga ia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.” (Riwayat al-Bukhari).

UPAYA KERAS YANG KITA LAKUKAN ITULAH YG ALLOOH SUKAI DARI KITA

0

By: Astriah SPI Reg Batch #6, KSW #14
Call Center Event MTR 0811-18-18-29

Ikut SPI 2x dan lanjut ke SPI Reguler. Program yang sudah saya ikuti SMHTR, CCKU lanjut PBTR..
Semoga bisa mengikuti seluruh program MTR lainnya..

SPI ini sangat special bagi kami, dalam keadaan anak-anak yang putra dan putri yang keduanya sudah memasuki usia baligh. Berbahagialah ibu dan bapak yang anak-anaknya masih kecil, masih bisa diatur pembiasaan sejak dini..

Sulit memang tapi tetap kalau kata Ibu Dui, Upaya keras yang kita lakukan itulah yang Alloh sukai dari kita, dan itulah yg harus dijalankan.. jangan pernah putus asa apalagi menyerah..

PR saya cukup besar, karna itulah kami siap untuk hadir setiap bulan mengikuti SPI reguler plus kajian langsung dengan Ibu Dui setiap Minggu di hari Selasa. Sukabumi – Bogor selama 3-6 jam sudah tidak berasa jauhnya bagi kami untuk mendapatkan semua ilmu SPI yang Maha Dahsyat..

Efeknya luar biasa bagi keluarga kami, sapaan, pujian, sikap lembut dari suami dan anak yang saya dapat dengan saling memuliakan.. Semua masih proses dan akan terus berproses ke arah yang semakin baik..

Tidak akan ada kata rugi bagi bapak dan ibu yang mau ikut SPI Fundamental,, bawa pasangan, bawa anak-anak.. niatkan semua karna Alloh demi Taat, tunduk dan patuh nya kita pada sang Pencipta..

Selamat ber*SPI* ya temans.. sukses selalu, yakin kita semua akan bertemu di Jannah-Nya kelak.. Aamiin…

SISTEM EKONOMI YANG MENSEJAHTERAKAN

0

Sistem ekonomi sosialis (komunis) terbukti hancur tidak sampai satu abad lamanya. Sedangkan sistem ekonomi kapitalis sudah sempoyongan mempertahankan eksistensinta. Yunani sebagai sumber utama kapitalis (demokrasi), sudah bangkrut beberapa tahun lalu.

Tanyakan kepada Sahabat-sahabat Anda yang bermukim di negeri si paman, bagaimana tekanan utang telah menjerat semua penduduknya. Perhatikan juga halaman pertama harian Kompas yang menyertai postingan ini. Apa pendapat Anda?

Hanya sistem Ekonomi Islam yang telah terbukti mensejahterakan selama 14 abad lamanya. Namun ummatynya masih lebih percaya pada sistem ekonomi kapitaslis ribawi yang terbukti membuat Ummat tertekan hari ini.

Insyaa ALLAAH perbandingan ideologi yang diatasnya muncul sistem ekonomi seperti Ekonomi Islam, ekonomi sosialis dan ekonomi kapitalis akan kita bahas secara lebih detail pada Program Meraih HIDUP BERLIMPAH HIDUP BAROKAH (MHBHB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada Hari Rabu – Jum’at, 17-19 Oktober 2018 di Bogor.

Apakah Anda ingin menjadi bagian dari Kebangkitan Ekonomi Islam yang akan segera datang ini? Daftar MHBHB sekarang ke 0811-18-18-29.

Jangan lupa saksikan video di bawah ini,
https://www.youtube.com/watch?v=mJrIwyqB7jc

Bisnis

0

Pengertian Bisnis
Secara umum, pengertian bisnis (business), tidak terlepas dari aktivitas produksi, pembelian, penjualan, maupun pertukaran barang dan jasa yang melibatkan orang atau perusahaan. Dalam konteks yang lebih sempit, pengertian bisnis sering dikaitkan dengan usaha, perusahaan atau organisasi yang menghasilkan barang dan jasa untuk menghasilkan laba. Pendapat lain mengatakan bahwa pengertian bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Pelaku bisnis (businessman) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang karenanya. Dari kepuasan masyarakat itulah businessman atau para pelaku bisnis akan mendapatkan keuntungan dan kemudian keuntungan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan bisnis agar menjadi lebih luas.
Definisi tersebut menggambarkan bahwa bisnis didirikan untuk memenuhi kebutuhan konsumen berupa barang atau jasa. Jika bisnis tersebut dapat melakukan operasinya secara efektif, maka pemilik memperoleh tingkat pengembalian yang wajar atas investasi mereka diperusahaan.

Tujuan Bisnis
Tujuan dari suatu bisnis adalah untuk melayani kebutuhan pelanggan oleh pemilik yang mencoba untuk memperoleh laba. Orang-orang menciptakan bisnis mungkin karena melihat suatu kesempatan untuk menciptakan barang atau jasa yang belum ditawarkan oleh perusahaan lain. Selain itu, adanya keinginan untuk memproduksi barang yang lebih murah dibandingkan dengan perusahaan lain. Dengan demikian kesempatan mendapatkan laba terbuka karena dapat menyediakan barang dan jasa bagi konsumen.

Manfaat Bisnis
Apa sih manfaat dari bisnis ?? Tentu saja yang paling utama yakni untuk mendapatkan suatu keuntungan khususnya dalam bentuk uang. Berikut ini beberapa manfaat bisnis yaitu :

1. Mendapatkan Penghargaan/Pengakuan
Penghargaan maupun pengakuan bisa didapatkan dengan berbisnis. Dengan adanya suatu bisnis yang berhasil dan tumbuh dan berkembang serta dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, dan akan mendapatkan pengakuan positif dari masyakat itu sendiri.

2. Kesempatan Untuk Menjadi Bos Bagi Diri Sendiri
Kapan lagi anda bisa menjadi bos kalau bukan di bisnis yang anda rintis dan buat sendiri. Dengan berbisnis, anda akan menjadi penentu dan pemimpin dari bisnis yang anda jalani. Besar kecilnya bisnis anda ditentukan dari kemampuan anda menjadi bos.

3. Menggaji diri sendiri
Anda tidak perlu berlama-lama menunggu awal bulan untuk mendapatkan gaji. Karna anda sendiri yang menentukan penghasilan anda sendiri.

4. Mengatur Waktu Jam Kerja Sendiri
Dengan mempunyai bisnis sendiri anda bisa mengatur jam kerja sendiri. Keren bukan ?? Bila anda kerja di perusahaan atau kantor pasti jam kerja anda sudah diatur. contoh nya menjadi PNS pasti jam kerja anda sudah diatur oleh pemerintah yang sudah berlaku.

5. Masa Depan yang lebih cerah
Jika anda mempunyai bisnis sendiri, Masa depan anda tergantung anda sendiri, semakin anda gigih dan semangat berbisnis, dan diringi doa selalu, anda akan mempunyai masa depan yang lebih cerah.
Dengan anda membuka bisnis anda berpeluang membuka lowongan pekerjaan buat orang-orang yang membutuhkan pekerjaan.

Etika Bisnis
Berikut 8 etika bisnis syariah yang wajib diperhatikan dan diterapkan dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnis, yaitu :

1. Tauhid
2. Prinsip Berkeadilan
3. Kebebasan Berkehendak
4. Tanggung Jawab
5. Didasari Niat Baik
6. Tolong Menolong
7. Bebas dari Unsur Riba
8. Tidak Berbisnis yang Haram

Usaha

0

Angan-angan dan hayalan adalah musuh terbesar dalam diri manusia. Banyak yang berhayal mendapatkan sesuatu tanpa perlu berbuat apa-apa. Cukup duduk manis, berdoa, dan berharap semua keinginan akan terwujud.
apakah kita akan mendapatkan semua itu?

Dengan jelas Al-Qur’an selalu mengajarkan untuk tidak hidup dengan angan-angan dan hayalan belaka,

لَّيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ مَن يَعْمَلْ سُوءاً يُجْزَ بِهِ

“(Pahala dari Allah) itu bukanlah angan-anganmu dan bukan (pula) angan-angan ahli kitab. Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu.” (QS.An-Nisa’:123)

Bahkan salah satu penyebab sengsaranya manusia di akhirat adalah karena hanya hidup dalam angan-angan. Seperti Firman Allah swt,

وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ

“Dan kalian ditipu oleh angan-angan kosong.” (QS.Al-Hadid:14)

Doa tanpa usaha adalah kesia-siaan, dan usaha tanpa doa adalah kesombongan. Ketika kita berusaha semaksimal mungkin untuk meraih kesuksesan tetapi kita lupa tidak berdoa (meminta) adalah kesombongan.

Dikutip dari wikepedia : Usaha Jika diartikan secara umum, usaha merupakan setiap aktivitas yang dilakukan manusia untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Jika diartikan secara khusus, istilah usaha dapat diartikan ke dalam banyak makna dan sangat bergantung dengan di mana istilah usaha ini digunakan. Di bidang bisnis misalnya, usaha biasanya identik dengan aktivitas bisnis, sedangkan di dunia fisika, usaha merupakan faktor dari perpindahan dengan gaya.

Dalam mewujudkan impian kita butuh keduanya (doa & usaha) diakhiri dengan tawakal (berserah diri pada Allah). Sebab doa & usaha adalah modal kita. Seperti kita memancing, kita butuh mata kail dan umpan. Jika kita ibaratkan, doa adalah mata kailny sedangkan usaha adalah umpan kita. Jika kita ingin mendapatkan ikan salmon tentunya kita tidak bisa menggunakan mata kail biasa dengan umpan seekor cacing, bukan? Begitupun dengan kesuksesan. Jika kita ingin mendapatkan kesuksesan yang besar, doa dan usaha pun harus sebanding dengan apa yang kita inginkan.

Doa dan usaha adalah modal kita, tinggal bagaimana kita membuat keduanya menjadi berkualitas. Untuk hasilnya bertawakal saja. Sebab Allah Maha Mengetahui dan sering kali apa yang kita inginkan pun belum tentu kita butuhkan dan bermanfaat

Dalam Islam, melakukan usaha atau berbisnis adalah hal yang tentu dihalalkan. Kita dapat melihat ada sangat banyak sekali sahabat-sahabat Nabi di zaman dulu merupakan para pengusaha sukses dan memiliki sumber modal yang sangat besar.

Manusia diciptakan oleh Allah sejatinya adalah untuk menjadi seorang khalifah fil Ard di muka bumi. Dalam menjalankan hal tersebut tentu saja membutuhkan usaha yang keras dari manusia. Usaha tersebut tentu dalam hal mengelola apa yang telah Allah titipkan. Usaha di zaman saat ini biasa disebut dengan berbisnis atau berwirausaha.

Islam Menganjurkan Untuk Berwirausaha
Nabi Muhammad pada awalnya adalah seorang pedagang atau wiraswasta. Semenjak menjadi Nabi, tentu saja pekerjaan tersebut tidak difokusi karena Nabi hanya fokus untuk dapat mengembangkan islam dan dakwah terhadapnya.Akan tetapi, Rasulullah sendiri juga menganjurkan agar seorang muslim dapat memiliki wirausaha.

Seperti Firman Allah swt
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”(QS Al Jumuah : 10)

Memulai Usaha Menurut Islam
Memulai usaha tentu saja menjadi perkara yang sulit jika manusia memikirkan kesulitan tersebut tanpa solusi. Namun, tentu saja hal ini menjadi mudah jika memang sudah bertekad dan memiliki tujuan yang kongkrit. Untuk itu, memulai usaha berada di titik-nol, maka manusia harus bergerak dan maju untuk bisa menuai hasilnya.

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan ketika umat islam akan memulai usaha.

1.Meluruskan Niat
2.Membulatkan Tekad
3.Mencari Produk atau Usaha yang Jelas Kehalalannya
4.Mencari Partner yang Satu Visi
5.Menentukan Strategi yang Tepat

Pinjaman

0

Pinjaman adalah suatu jenis hutang yang dapat melibatkan semua jenis benda berwujud. Walaupun biasanya lebih sering identik dengan pinjaman moneter, jasa ini biasanya diberikan dengan biaya tertentu yang disebut sebagai bunga terhadap Hutang.

 

Firman Allah mengenai pinjaman :

أعوذ الله من الشيطان الرّجيم

۞ إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٠

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al Muzammil ayat 20)

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١١

Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak (QS. Alhadid ayat 11)

ada lagi ayat 17 dari surat At Taghabun

إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ ﴿١٧

Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan balasannya kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun.

Dari kitab tafsir Al Munir dan Al Misbah, alhamdulillah didapatkan uraian bahwa pinjaman kepada Allah adalah menafkahkan atau mensedekahkan harta yg ada di genggamannya. Dan Allah swt akan melipatgandakan sedekah dimaksud untuk pengembaliannya kelak di akhirat bahkan mungkin di dunia.
ayat dalam surat AtTaghabun disamping melipat gandakan pinjaman juga memberi ampunan kepada manusia.

Hukum Pinjaman dalam islam
Bagi pemberi pinjaman berdasarkan dalil berikut.
Firman Allah, mengenai pahala orang yang memberikan pinjaman kepada orang lain :

من ذا الذي يقرض الله قرضا حسنا فيضاعفه له وله أجر كريم

“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah  akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.” (Q.S Al-Hadid: 11)

Syarat-syarat dalam meminjam barang
a. Besarnya pijaman harus diketahui dengan takaran, timbangan dan jumlahnya.
b. Sifat pinjaman dan usianya harus diketahui jika dalam bentuk hewan.
c. Pinjaman berasal dari orang yang layak diminta pinjaman. Jadi pinjaman tidak sah dari orang yang tidak memeliki sesuatu yang bisa dipinjam atau orang yang tidak normal akalnya.

Akad dalam meminjam barang

Akad yang dipakai dalam meminjam barang ialah akad tamlik ( kepemilikan), maka tidak sempurna akad tersebut melainkan dilakukan oleh orang yang mampu melakukannya. Dan akad ini  dianggap tidak syah, jika tidak ada pelaksanaan ijab dan qobul antara kreditur dan debitur.

Dengan demikian hubungan pinjam meminjam ini mengharuskan adanya lafadz ijab dan qobul seperti akad yang dilakukan dalam jual beli dan pemberian. Sedangkan lafadz yang digunakan ialah lafadz meminjam atau setiap lafadz yang memiliki makna yang serupa dengannya. Seperti, “Barang ini sekarang menjadi kepemilikanmu dan suatu saat kamu harus mengembalikannya kepadaku”

Hukum menentukan waktu pengembalian
Jumhur fuqoha’ berpendapat bahwa tidak diperbolehkan bagi kreditur menentukan waktu pengembalian barang yang ia pinjamankan. Sedangkan menurut imam Malik diperbolehkan menentukan waktu pengembaliannya dan harus menetapi syarat yang sudah ada.

Mengambil manfaat dari barang pinjaman
Sesungguhnya adanya pinjam-meminjam tersebut bermaksud untuk mendekatkan hubungan kesetiakawanan antara sesama muslim dan sebagai bentuk pertolongan kepada orang-orang yang memang membutuhkan pertolongan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah keberlangsungan hidup diantara sesama muslim, bukan sebagai sarana untuk mencari atau mengais rezeki apalagi dijadikan sarana untuk memperdayai orang lain.
Dengan demikian tidak boleh bagi sang peminjam mengembalikan pinjamannya kepada debitur, melainkan ia harus mengembalikan barang yang ia pinjam sebelumnya atau mengembalikan dengan barang yang serupa dan tidak menambahnya. Karena ada sebuah qoidah fikih yang berbunyi,

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ ربَا

“Setiap pinjaman yang yang difungsikan untuk mendatangkan manfaat, maka itu termasuk riba.”

KANG HARI MOEKTI

0

Kami baru saja berangkat, namun saya langsung tertidur. Saya seperti melayang-layang ketika dibangunkan Kak Nasywa di kendaraan dalam perjalanan kami mudik dari Bondowoso Jawa Timur tadi malam.

Bi.. Akek Hari meninggal! Ada beritanya di IG

Kang Hari Moekti mengkakekkan diri kepada putra-putri kami. Mungkin karena beliaulah yang menjadi juru bicara ketika saya melamar Bu Dui Nasheer Tahoen 1997 jang laloe.

Sambil menegakkan tempat duduk..

انا لله وانا اليه راجعون

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَ عَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَ وَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَ اغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَ الثَّلْجِ وَ الْبَرَدِ وَ نَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّ وْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَ أَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَ أَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَ زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَ أَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النّارِ

Allahumma ya Allaah, ampunilah Saudara seperjuangan kami Kang Hari Moekti, rahmatilah beliau, jauhkanlah beliau dari bala’, maafkanlah beliau, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, bersihkanlah beliau dengan air, air es, dan embun, sucikanlah beliau dari dosa-dosanya sebagaimana baju putih yang disucikan dari noda/kotoran, berilah beliau tempat yg lebih baik dari tempatnya di dunia, masukkanlah beliau ke surgaMu dan lindungilah beliau dari fitnah kubur dan siksa neraka.

AlFaatihah.. Aamien..

Kang Hari Moekti adalah sosok yang sangat istimewa dalam perjalanan hidup saya dan keluarga kami.

Saya sangat beruntung karena sekitar 3 tahunan Sedjak Tahoen 1995an sempat menjadi koreografer beliau ketika pelan-pelan memindahkan panggung dan panggung konser rock dan panggung sinetron ke panggung dakwah.

Untuk urusan penguasaan panggung dan menarik perhatian audience, beliau satu diantara jajaran paling top di negeri ini. Saya tahu persis para pemanggung saat itu, karena sempat berkecimpung di dunia radio sebagai produser acara dan walau sekejap di acara MTV jamannya Jimmy Aditya dan Nadia Hutagalung jaman old.

Urusan panggung tidak banyak yang saya kareograferi, tapi lebih banyak kepada konten dan konteks transisi dari panggung hiburan ke panggung dakwah.

Saya tak kuasa meneruskan tulisan ini..

DEBT MAPPING

0

Debt Mapping bisa disebut sebagai langkah teknis pertama dalam rangka penyelesaian utang-utang yang menumpuk. Debt Mapping adalah pelajaran penting yang kami sampaikan pada Workshop PBTR.

Jauh sebelum kami menyusun program PBTR, saya sudah melakukan Debt Mapping yang disusun pada sebuat buku khusus. Kami memberi nama buku tersebut DEBT FREE BOOK. Tahukah Anda hasilnya apa?

Biidznillaah, dengan ijin ALLAAH utang-utang saya yang miliaran itu tahu-tahu lunas dengan sendirinya. Bahkan tanpa perlu menjual aset satupun.

Saya mencoba menjual rumah yang kami tempati saat ini, sudah bertahun-tahun tidak laku. Padahal dulu berfikir dengan menjual rumah itu saya akan menutup sebagian utang-utang itu. Namun ALLAAH berkehendak lain.

Oh ya.. Utang saya bukan karena ngutang ya. Tapi lebih kepada berutang karena mengambil tanggung jawab akibat premateur partnership yang kami lakukan beberapa tahun yang lalu.

Alhamdulillaah.. Pada Tanggal 16 Juni 2018 kemarin, kami memeriksa kembali catatan-catatan yang mungkin terselip. Ternyata ada satu utang yang tersisa.

Hari itu juga kami terhubung dengan pihak yang kami berutang itu. Lalu kami selesaikan. Alhamdulillaah LUNAS..

Melalui pesan ini, saya menyampaikan bahwa saya masih punya utang janji kepada Sahabat-sahabat pembeli Kitab Klasik 27 JJMI dan Buku PPMSorga. Insyaa ALLAAH saya akan memenuhinya pada:

Tanggal 27 Juni 2018 untuk Kitab Klasik 27 JJMI yaitu MENGATASI KEMANDEGAN BISNIS & KEHIDUPAN
Tanggal 28 Juni 2018 untuk Buku PPMSorga yaitu GROUP BUSINESS COACHING

Mohon bantu saya melunasi semua utang-utang saya ya.. CALL NOW 0811113139 untuk mendaftar bagi pemilik Kitab Klasik 27 JJMI dan Buku PPMSorga.

Silakan check juga foto-foto terlampir ya..

BaarakALLAAH
Syamsul Arifin

AKAN ADA PTR (PRAJURIT TANPA RIBA)

0

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi

Setelah saya menyampaikan materi “Syirkah” sesi sore (29/4) di acara Workshop “Hukum Syirkah” di hotel Royal Jember, saya didatangi seorang peserta. “Bisa minta nomor HP Ustadz?” Saya jawab,”Oh bisa,” kemudian saya sebutkan nomor saya.

Dia lalu memperkenalkan diri. Ternyata dia seorang mayor TNI AD. “Mohon dukungan Ustadz, ini saya sedang mendakwahi prajurit di bawah saya supaya tidak terlibat riba.” Subhanallah, ternyata tak saya sangka ada prajurit TNI yang menjadi peserta kajian saya. Biasanya peserta itu umumnya adalah pengusaha. Ini seorang prajurit TNI.

“Tapi tugas saya berat Ustadz, mohon dukungannya,” kata prajurit tersebut. “Insya Allah nanti kita kerjasama untuk mendakwahkan semangat anti riba kepada para prajurit TNI. Supaya nanti ada PTR atau Prajurit Tanpa Riba,” kata saya. “Insya Allah Ustadz,” jawab prajurit tersebut dengan antusias.

Sebelum pamit, dia melihat tumpukan “Buku Merah” yang terkenal itu. “Boleh saya minta ini ustadz?” Pinta dia. “Silakan diambil saja, ini hadiah,” kata ustadz Ari Rahman yang mendampingi saya.

Mengakhiri obrolan kami, dia pamit sambil berkata, “Sekalian mohon doanya ustadz, saya mau sekolah SESKOAD untuk mendapat pangkat Letkol.” Saya jawab,”Insyaallah, semoga lancar.”

Subhanallah. Dakwah anti riba telah merambah ke segenap segmen masyarakat. Tak hanya segmen pengusaha, dakwah ini telah memasuki segmen prajurit TNI. Maka tidak usah heran, ke depan akan ada komunitas Prajurit Tanpa Riba. Insya Allah.