4 Perkara Sumber Ketidakadilan Cara Pandang

0
355

@Ust.AbdulQadeem|MTR||

Wasiat Ketiga, Imam Ibnul-Qayyim Al-Jawziyyah Rh bertutur:

▫️ أربعة تظلم البصر: المشي حافيا، والتصبح والتمسي بوجه البغيض والثقيل والعدو، وكثرة البكاء، وكثرة النظر في الخط الدقيق

(Arba’atun tuzhlimul-bashara: al-masyyu haafiyan, wat-tashbbuhu wat-tamassiyi biwajhil-baghiidh wats-tsaqiili wal-‘aduwwi, wa katsratul-bukaa`i, wa katsratun-nazhri fil-khaththid-daqiiqi)
📚 [Kitab Zaadul-Ma’aad fii Hudiya Khayral-‘Ibaad, 4/372, Imam Ibnul-Qayyim Al-Jawziyyah Rh]

Syarah dari Mushannif:
▪️ Ada empat perkara yang bisa membuat ketidakadilan pandangan/penglihatan (seseorang):

1. Al-Masyyu Haafiyan (الْمَشْيُ حَافِيًا) yaitu (Ketidakadilan Pandangan) Pejalan kaki tanpa alas kaki (yang mana sebagian Muslim berlebihan mengklaim sebagai perkara Sunnah/Mandub/Mustahab atau sebagian lagi mengklaim menyehatkan).
Padahal dalam beberapa riwayat secara Mursal dari ‘Abdullah bin Buraydah Rh bahwa Rasulullah Saw kadang-kadang (أَحْيَانًا) menyuruh para Shahabat Beliau untuk berjalan kaki tanpa alas kaki [Al-Hadits Asy-Syarif Shahih Mursal Riwayat Imam Ahmad Rh dan Imam Abu Dawud Rh]. Tidak menunjukkan Qarinah/Indikasi Sunnah/Mandub/Mustahab.
Pandangan ini (yang menganggap Sunnah) adalah lemah, karena tidak ada fadhilah apapun dari Lisan Rasulullah Saw yang menjelaskan tentang berjalan kaki tanpa alas kaki, baik itu menyehatkan maupun Sunnahnya.

2. At-Tashabbuhu wat-Tamassiyi biwajhil-Baghiidhi wats-Tsaqiili wal-‘Aduwwi (التَّصَبُّحُ وَالتَّمَسِّي بِوَجْهِ الْبَغِيضِ وَالثَّقِيلِ وَالْعَدُوِّ) yaitu Tidur pagi hari (ba’da Shubuh) dan Tidur sore hari (menjelang Maghrib) dalam kondisi dendam, stress, dan berkecamuk akan menyebabkan semakin dzulmun (gelap/tidak adil) pandangan pemikiran, perasaan, dan penglihatan seorang Muslim.
Oleh karena itu dalam kondisi normal saja makruh tidur pagi ba’da Shubuh maupun tidur sore menjelang Maghrib, apalagi dalam kondisi tidak normal tersebut di atas (dendam, stress, dan berkecamuk).

3. Katsratul-Bukaa`i (كَثْرَةُ الْبُكَاءِ) yaitu Banyak Menangis (bukan karena taat, tunduk, dan taqwa kepada Allah SWT).
Inilah yang paling dominan membuat pandangan penglihatan pemikiran seorang Muslim semakin tidak adil yang jauh dari petunjuk dan cahaya kebenaran Islam.

4. Katsratun-Nazhari fil-Khaththid-Daqiiqi (كَثْرَةُ النَّظَرِ فِي الْخَطِّ الدَّقِيقِ) yaitu Terlalu Banyak Memperhatikan dalam problem sepele/kecil tak berarti (dengan mengabaikan problem besar yang urgen).
Inilah justeru yang paling berbahaya bagi seorang Muslim yang lebih memperhatikan/fokus urusan yang Mubah sepele malah abai urusan Sunnah bahkan Wajib, sehingga dipastikan terjadi ketidak-adilan pandangan maupun penglihatan seorang Muslim dalam menelaah solusi atas suatu problem.

Mari Warga MTR khususnya dan umat Muslim umumnya, kita wajib memahami apa itu qarinah, meninggalkan semua yang makruh, menangis hanya karena Allah SWT, dan memahami fiqhul-awlawiyat (fiqih prioritas hukum Syara’) supaya pandangan kita adil, obyektif, dan benar sesuai hukum Syara’.

Demikian pula bahwa penglihatan mata kita umat Muslim secara realitas kehidupan dunia hanya menghukumi perkara yang nyata/kongkrit terjangkau pancaindera. Dan pandangan pemikiran akal kita Umat Muslim secara rasionalitas bisa memastikan menghukumi sejumlah perkara yang tak terjangkau pancaindera hanya saja muthlaq membutuhkan perantara terindera sebagai petunjuk kebenaran muthlaq dari Sang Pencipta Alam Semesta.

Sehingga ada ungkapan bijak: “Suatu qaum/bangsa tidak akan pernah bisa bangkit dan maju peradabannya bila qaum/bangsa itu gagal membangun Pemikiran Rasional Pandangan Hidupnya!”

Mari kita jauhi empat perkara di atas yang membuat tidak adilnya penglihatan kita, saudaraku.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here