• Latest

Trading – akad jual beli SYARI

19/05/2016

Keberpihakan

04/11/2020

Kafir setelah Beriman

04/11/2020

PBTR (2), Saatnya Situasi Berbalik Mendukung Proses Lunas Utang

02/11/2020

Utang Lunas 4 Bulan Pasca PBTR Pertama

02/11/2020

Syaiful Hidayat, Berkah Lunas Utang Miliaran untuk Orang Tua

31/10/2020

Renungan Maulid Nabi Muhammad SAW

30/10/2020

Reaksimu, Bukti Cintamu pada Rasul

30/10/2020

PBTR (1), Level Teknis Pembelajaran Lunas Utang

02/11/2020

Menjadi Pejuang yang Dicintai Allaah

27/10/2020

Belajar Menjala Matahari sambil Merunduk ke Bumi

27/10/2020

Azzam Lunas Utang Miliaran Terkabul Setahun 22 Hari

26/10/2020

Iman dan Taqwa, Kunci Solusi Problema

26/10/2020
Rabu, April 21, 2021
Masyarakat Tanpa Riba
  • BERANDA
  • MTR MILIARDER CLUB
  • LUNAS UTANG MILIARAN
  • BUKU MERAH
  • EVENT
    • All
    • BeMiMS
    • CCKU
    • MBUBB
    • PBTR
    • SMHTR
    • SPI
    • TTFM

    PBTR (2), Saatnya Situasi Berbalik Mendukung Proses Lunas Utang

    PBTR (1), Level Teknis Pembelajaran Lunas Utang

    Mendidik Generasi Pembuka Roma

    New Normal, atau Kembali ke Hukum Syara?

    Misteri ASI dan Karakter Kesatria Agung

    KALAU BISA MELIPATGANDAKAN PENGHASILAN,..

    AFTER BDO FREE, SO WHATS NEXT…

    Becoming Master in Marketing and Selling

    MELUNASI UTANG TANPA BAYAR RIBA

    Saat Umara Terjerat Utang Riba

    Trending Tags

    • HUBUNGI KAMI
    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • MTR MILIARDER CLUB
    • LUNAS UTANG MILIARAN
    • BUKU MERAH
    • EVENT
      • All
      • BeMiMS
      • CCKU
      • MBUBB
      • PBTR
      • SMHTR
      • SPI
      • TTFM

      PBTR (2), Saatnya Situasi Berbalik Mendukung Proses Lunas Utang

      PBTR (1), Level Teknis Pembelajaran Lunas Utang

      Mendidik Generasi Pembuka Roma

      New Normal, atau Kembali ke Hukum Syara?

      Misteri ASI dan Karakter Kesatria Agung

      KALAU BISA MELIPATGANDAKAN PENGHASILAN,..

      AFTER BDO FREE, SO WHATS NEXT…

      Becoming Master in Marketing and Selling

      MELUNASI UTANG TANPA BAYAR RIBA

      Saat Umara Terjerat Utang Riba

      Trending Tags

      • HUBUNGI KAMI
      No Result
      View All Result
      Masyarakat Tanpa Riba
      No Result
      View All Result
      Home Umum

      Trading – akad jual beli SYARI

      in Umum
      3 min read
      305
      0
      Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

      *Trading – akad jual beli SYARI*

      By @LitaMucharom – KSW #01
      Ada koreksi Setelah konsultasi ke ustadz Arim Nasim & ustadz M Shiddiq Al Jawi

      RelatedPosts

      Insan O,5

      Masyarakat Tanpa Riba Makin Nyata

      Cerita Lunas Utang & Bebas BDO dari Bukittinggi

      *SKEMA 1*

      *UNTUK KOMODITAS YANG BISA DIHITUNG, DITAKAR & DITIMBANG*

      1. Akad titip jual (samsarah). Sepakat harga jual. Jd kategorinya adalah agen/reseller.
      Asal pemilik barang tau reseller mau jual brapa dan ridho ya gpp

      2. reseller diperbolehkan menawarkan walau barang blm dibayar dan belum ada stock

      3. reseller jual lagi sesuai kesepakatan harga dan pesan jika ada kebutuhan

      4. PEMBELI BAYAR LUNAS SEBELUM BARANG DIKIRIM, PEMBAYARAN INI DITERUSKAN KE PEMILIK BARANG

      5. Pemilik barang harus mengirim dulu ke reseller

      6. Reseller harus langsung kirim ke pembeli. tanggung jawab sampai/tidak dan kerusakan barang menjadi tanggungjawab Reseller.
      *SKEMA 2 :*

      *TIDAK BERLAKU UNTUK KOMODITAS YANG BISA DIHITUNG, DITAKAR & DITIMBANG*

      1. Reseller bayar lunas barang di depan. (Beli putus dan tunai)

      2. reseller diperbolehkan menawarkan walau barang belum sampai dilokasi reseller. stockingnya di lokasi pabrik atau ditahan produksinya krn expired date nya cepat

      3. reseller jual lagi sesuai harga yang ditetapkan sendiri oleh reseller

      4. Reseller dapat pesan kembali ketika stock habis dan lunasi ke pemilik barang sebelum barang diterima reseller

      5. Pembeli bayar lunas ke reseller sesudah / sebelum barang diterima

      6. Pemilik barang bisa mengirim langsung ke pembeli (pengirim a.n Reseller ) & tanggung jawab sampai/tidak dan kerusakan barang menjadi tanggungjawab Resseller.
      *SKEMA 3 :*

      1. Akad perwakilan jual (ijarah). Harga mengikuti ketetapan pemilik barang. Komisi untuk perwakilan di sepakati di depan

      2. Perwakilan diperbolehkan menawarkan walau barang belum sampai dilokasi wakil dan belum dibayar.

      3. Pembeli bayar lunas langsung ke pemilik barang SEBELUM BARANG DIKIRIM

      4. Pemilik barang bisa mengirim langsung ke pembeli namun tanggung jawab sampai/tidak dan kerusakan barang menjadi tanggungjawab pemilik barang

      5. Perwakilan menerima komisi yg sudah disepakati sebelumnya dari pemilik barang
      *SKEMA 4:*

      1. Akad perwakilan jual (reseller). Harga mengikuti ketetapan pemilik barang. Komisi untuk reseller di sepakati di depan

      2. Barang sudah diterima oleh wakil penjualan (konsinyasi)

      3. Wakil penjual / reseller diperbolehkan menawarkan walau barang belum dibayar oleh reseller.

      4. Pembeli bayar lunas langsung ke reseller sebelum barang diterima

      5. Pemilik barang bisa mengirim langsung ke pembeli namun tanggung jawab sampai/tidak dan
      kerusakan barang menjadi tanggungjawab Reseller

      6. Reseller membayar pemilik barang segera setelah barang laku dan dikurangi komisi yg sudah disepakati. setelah transaksi selesai dan lunas
      *SKEMA 5 :*

      1. Akad titip jual (samsarah) . Harga mengikuti ketetapan pemilik barang. Pemilik barang membayar biaya administrasi.

      2. Makelar diperbolehkan menawarkan walau barang belum sampai dilokasi makela le dan belum dibayar. Yaitu dalam bentuk iklan di web.

      3. Pembeli bayar lunas langsung ke pemilik barang SEBELUM BARANG DIKIRIM

      4. Pemilik barang mengirim langsung ke pembeli namun tanggung jawab sampai/tidak dan kerusakan barang menjadi tanggungjawab pemilik barang

      5. Reseller menerima biaya admin yg sudah disepakati sebelumnya dari pemilik barang setiap periode tertentu.
      All, ini hadits ttg samsarah….Ahmad meriwayatkan dari Qais bin Abu Gharazah Al-Kinani, dia berkata: Kami dulu berdagang muatan di Madinah. Dan kami dulu dinamai para makelar (simsar). Lalu Rasulullah saw. datang kepada kami dan menamai kami dengan nama yang lebih baik dari nama yang kami berikan sendiri. Beliau berkata: “Wahai para pedagang, sesungguhnya jual beli ini disertai omong kosong dan sumpah. Maka campurilah dia dengan sedekah.”

       

      berdasarkan hadits tersebut dan faka ttg samsarah para fuqaha’ telah mendefinisikan mengenai simsar sebagai orang yang bekerja untuk orang lain dengan upah tertentu untuk melakukan penjualan dan pembelian. definisi lain menyatakan:samsarah itu berada di antara penjual dan orang-orang yang diajaknya sebagai pelanggan.

       

      Lanjutin pertanyaan ttg reseller ke reseller : Jadi definisi simsar itu adalah orang yg berhubunga langsung dengan penjual atau pembeli, maka kalau seorang calo atau simsar berhubungan dengan simsar lagi itu menyalahi definisi atau fakta simsar…itulah yang dimaksud samsarah ala samsarah. Dalil yang membolehkan hanya utk simsar sehingga tdk ada dalil yg membolehkan samsarah ala samsarah.

       

      By ustadz arim nasim

      Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

      Unsubscribe

      Related Posts

      Umum

      Insan O,5

      12/10/2020
      1.5k
      Umum

      Masyarakat Tanpa Riba Makin Nyata

      08/10/2020
      1.7k
      Umum

      Cerita Lunas Utang & Bebas BDO dari Bukittinggi

      07/10/2020
      1.6k
      Umum

      Lelah Boleh, Menyerah Jangan!

      01/10/2020
      1.6k
      Next Post

      Tutup 1 BANK

      Discussion about this post

      Subscribe Channel MTR TV

      • Trending
      • Comments
      • Latest

      MELUNASI UTANG TANPA BAYAR RIBA

      16/08/2019

      Becoming Master in Marketing and Selling

      19/09/2019

      KALAU BISA MELIPATGANDAKAN PENGHASILAN,..

      18/11/2019

      Terbebas dari Riba Setelah Bergabung di KSW

      0

      Rumahnya mau disita dan dilelang bank, Padahal ini bank Syariah

      0

      ADAB KE-DUA KAMPOENG SYAREA WORLD (KSW)

      0

      Keberpihakan

      04/11/2020

      Kafir setelah Beriman

      04/11/2020

      PBTR (2), Saatnya Situasi Berbalik Mendukung Proses Lunas Utang

      02/11/2020

      Copyright © masyarakattanpariba.com

      No Result
      View All Result
      • BERANDA
      • MTR MILIARDER CLUB
      • LUNAS UTANG MILIARAN
      • BUKU MERAH
      • EVENT
      • HUBUNGI KAMI

      test

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In