Tabiat Buruk Utang PNS, Apa Obatnya?

0
449

@SamsulA|MTR||

Awal tahun 2015, saya dan coach Muhammad Makbul erkunjung untuk kedua kalinya ke lokasi bisnis properti milik Pak Kris Diantoro.  Ada yang berbeda dalam kunjungan tersebut, namun bukan karena saya ditemani Coach MM. Kami toh sudah sering bepergian bersama.

Yang menarik dari kunjungan di awal tahun tersebut adalah, Pak Kris mengagendakan kami berjumpa dengan para pengurus koperasi pegawai negeri (PNS) di kota X.

Dan apa yang kami temui? Saat  bertemu pertama kami heran. Rasanya ada suasana yang menggantung. Kami menangkap nuansa galau di wajah para pengurus Koperasi PNS itu.  Apa gerangan yang menjadi sumber kegalauan mereka? Ternyata, oh ternyata.. hampir semua pegawai negeri di kota itu  punya utang di koperasi.

Suasana semakin mencekam saat kami mengajak para pengurus koperasi untuk menganalisa satu per satu. Dan bersama-sama kami menemukan sebuah pola utang yang mirip di kalangan para PNS itu. Di mana jumlah utang masing-masing anggota koperasi itu semakin lama semakin bertambah dan teruss bertambah. Bahkan, ada beberapa PNS yang cicilan utangnya lebih besar daripada penghasilannya. Lho.. Koq bisa?

Ceritanya begini. Sebutlah salah satu PNS yang berutang itu namanya bapak A. Ia berutang di koperasi, dan cicilannya memang sesuai plafon sejumlah 30% dari gajinya.

Tapi lagi-lagi… ternyata oh ternyata, si Bapak A itu mengajukan utangan lagi ke koperasi memakai nama rekan kerjanya yang lain, sesama PNS.  Tak hanya itu.  Di luar, ia  juga punya utang ke rentenir.

Banyak cerita pilu yang disampaikan oleh pengurus koperasi. Ada cerita pegawai yang ditongkrongi DC (baca Mas Desi ya), sehingga tidak berani masuk kantor. Kalaupun masuk, harus ngumpet-ngumpet  agar tidak ketahuan.

Ada juga yang suami-istri ribut-ribut di kantor, karena istrinya tiba-tiba dapat tagihan. Padahal selama ini, ia tidak tahu kalau suaminya berutang. Utangnya ketahuan setelah beberapa bulan, karena suaminya tidak pernah memberikan nafkah lagi akibat habis buat bayar cicilan.

Bahkan ada PNS yang sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), namun masih harus ngobyek sana-sini hanya untuk membayar cicilan utang, yang entah kapan akan bisa dilunasinya.

Fenomena utang di kalangan PNS itu tidak hanya saya temui di kota pak Kris Diantoro. Saya juga menemukannya di kampung halaman saya ketika pulang mudik pada suatu musim lebaran.

Begitu selesai berbagi materi mengenai  #TabiatBurukUtang kepada Jama’ah Shubuh di Masjid Agung, saya diajak ke rumah seorang jama’ah di sana. Ditemani oleh Mas Rofiq dan Ustadz Abid, kami memenuhi undangan jama’ah senior tersebut.

Tiba di rumahnya, kami terbengong-bengong mendengar “curhatan” beliau. Beliau seorang pensiunan PNS dengan jabatan terakhir kepala dinas. Dan sampai masuk masa pensiun, utang-utangnya belum lunas. Termasuk bunga yang harus ditanggung.

Miris.  Sampai kapan mereka berhenti berutang? Tanpa kesadaran penuh disertai taubat dan Azzam kuat untuk berhenti, tabiat buruk utang itu tidak akan bisa mereka stop sampai kematian menjemput.  Begitu memilukan nasib PNS yang terjebak utang seperti itu.. Hiks hiks hikss.

Nah, untuk mengetahui hal-hal mendasar yang bisa kita lakukan agar bisa lepas dari jerat utang dan riba, silakan saksikan video di link ini.

https://www.youtube.com/watch?v=YmimEAwPYq4

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here