Rumahnya mau disita dan dilelang bank, Padahal ini bank Syariah

3
5470

Ada pengalaman teman.

Rumahnya mau disita dan dilelang bank. Padahal ini bank Syariah. Dia nekat nego pimpinan cabang tapi mereka bilang gak bisa, bla bli blu ble blo….
Akhirnya teman saya bikin surat langsung ke pusat. Dan tembusan ke pimpinan cabang. Eh ternyata disetujui oleh pimpinan pusat (Jakarta) diberi tunda waktu lelang dan bahkan dapat potongan angsuran. Selain itu di Jakarta saya ketemu seorang pensiunan kepala bank BDN.  Dia bilang gak bisa bank menyita dan melelang rumah jaminan begitu saja apalagi kita buktikan ada niat membayar. Dan dia bantu teman itu buat surat lagi ke kantor pusat BANK di Jakarta, Ke Ombudsment , ke OJK. dll.  Dengan isi bahwa nasabah siap mengangsur dan dalam rangka menjual aset.

Dan Beliau berikan informasi bahwa dana kredit yg dicairkan ke Masyarakat itu 80% Dari BANK Indonesia dan yg 20% itu uang bank itu sendiri yg sebenarnya juga uang orang yg jadi nasabah. Dan biasanya diberi solusi berupa potongan bunga. Jadi tinggal bayar pokoknya saja. Jadi kalau ada kredit macet, aslinya bank itu belum tentu rugi. Karena sisa tanggungan yg belum terbayar itu kan milik Bank Indonesia.  Mereka hanya berusaha agar kredibilitas bank tidak rusak.

Jadi bagi anda yg masih tertahan sertifikat rumah, dll di bank jangan takut. Buat surat pernyataan resmi bahwa masih mau menyelesaikan tanggungan hutang hanya mohon penundaan waktu untuk menjual aset yg dimiliki. Serta mohon agar ada keringanan potongan pembayaran.

*Mari kita semua bersama:*

*1. Nyatakan TOBAT dari Riba*
*2. Menyesal telah melanggar hukum Alloh atas hutang Riba*
*3. Menyesal pernah menganggap remeh masalah Riba.*
*4. Berjanji dan bertekad untuk tidak lagi bersentuhan dengan Riba.*
*5. Niat untuk dakwahkan kepada saudara muslim yg lain tentang bahayanya riba dan menyelamatkan mereka agar segera bebas dari segala bentuk riba.*

_Untuk melepaskan diri dari jeratan riba maka lakukan amalan berikut ini dengan sebaik baiknya_

*Sholat Fardlu tepat waktu, tambah dengan Tahajud Dhuha dan hajat*

*Baca Alquran, bacaan khusus Surat YASIN, WAQIAH, dan surat lainnya*
*Dzikir: Istighfar, Sholawat,Tasbihat dan asmaul Husna*
*Puasa sunnah: Senin Kamis, Puasa Daud*
*Sedekah : uang, makanan, pakaian, tenaga, kendaraan, pikiran, DOA*

Semoga semua segera dapat pertolongan Alloh dan selesai semua masalahnya, Seperti kisah para ibu2 di atas tadi

Mari berdoa dan niat mulai malam ini tiap selesah Sholat sedekah doa minimal Fatihah. untuk saudara kita semua.

Al Fatihah…

Untuk masalah hutang ini,  ada doa khusus..

*1.  Agar bisa bebas dari Hutang*
*2.  Agar bisa dapat rejeki barokah dan banyak*
 Kedua doa itu perlu diketahui dan diamalkan.
 Sebab kadang berhutang itu sudah jadi kebiasaan bahkan sudah jadi penyakit psikis. Merasa tidak nyaman kalau tidak berhutang. Atau malah bangga bisa berhutang. Karena termakan provokasi seminar kaya dengan hutang. Jadi walau punya uang tetap tidak mau membayar hutangnya.
Sebaliknya walau sudah niat dan amalkan doa agar bebas dari hutang tapi rejekinya masih sedikit. Maka perlu mengamalkan doa agar rejekinya banyak dan barokah.
Semoga manfaat..
Al Fatihah..

3 COMMENTS

  1. Memang betul sekali p.Nur hariri , hanya dengan mengandalkan Allah sajalah akan membuat hati tenang walaupun kita sedang menghadapi masalah sebesar apapun . saya pribadi adalah gudangnya masalah dan dosa , sebelumnya saya merasa tersesat dalam keadaan saya ini tapi Alhamdulillah karena doa2 yang dipanjatkan oleh ke2 orang tua menjadi sebab saya memperoleh hidayah dengan perantara mendengarkan tausiuah dari ustadz Yusuf Mansur , hati dan pikiran saya mulai terbuka . sedikit demi sedikit saya mulai memahami apa arti hidup dan untuk apa hidup ini . Dengan terus belajar tentang agama dan bergabung dengan komunitas2 orang2 yang positif saya terus berusaha menjaga hidyah dari Allah ini . Diijiakannya saya bergabung di KSW ini merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi saya . semoga apapun yang kita lakukan Allah Ridho dan membawa kebaikan tidak hanya untuk pribadi tapi juga orang lain aamiin…

  2. sepertinya informasi nya kurang valid. Setahu saya Bank Indonesia tidak menyediakan dana untuk disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan, apalagi dalam proporsi BI 80% dan dana dari bank 20%. Lagipula dana yang disalurkan oleh bank kepada debitur nya hakikatnya adalah dana milik masyarakat yang dititipkan ke bank untuk dikelola. Bilamana terjadi kredit macet, bank tentu harus bisa mempertanggungjawabkan kepada nasabah penyimpan dana, karena hakikatnya bank adalah lembaga intermediary. Jadi tidak benar kalau terjadi kredit macet bank tidak rugi, minimal bank harus mencadangkan dana sebesar outstanding dana yang macet (darimana uangnya? Pasti dari bank itu sendiri)

    Ada baiknya admin melakukan verifikasi informasi yang diterima sebelum dimuat.

  3. Setahu saya Bank Indonesia tidak meminjamkan uang untuk disalurkan kepada masyarakat baik langsung maupun melalui bank, apalagi dengan proporsi 80:20. Lagipula dana yang disalurkan oleh bank hakikatnya adalah dana milik masyarakat yang dititipkan ke bank untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Ini yang dimaksud bahwa Bank merupakan lembaga intermediary. Sehingga bila terjadi kredit atau pembiayaan macet, maka bank harus mempertanggungjawabkan dana tersebut kepada nasabah penyimpan, dan secara regulatory bank juga harus mencadangkan dana sebesar 100% dari kredit atau pembiayaan yang macet tersebut, sudah pasti bank tersebut rugi karena bank salah atau kurang tepat di dalam memprediksi kualitas ataupun kredibilitas ataupun prospek bisnis nasabahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here