*RIBA DI PEGADAIAN*
By : Muhammad Nur Hasan – KSW #Papua
WA KSW 0811-113-139
Astagfirullah Aladzim.
Dari sebuah tempat akhirnya saya menuju kembali ke tempat kerja (toko). Selama dalam perjalan balik ke tempat kerja,bulu romanku merinding. Sambil berkifir atas pembicaraan yang saya lakukan tadi dengan Pengelola UPC (Unit Pegadaian Cabang).
Tempat yang saya kunjungi tadi adalah Pegadaian,karena saya ingin membayar tunggakan atas pinjaman yang saya ambil di Pegadaian tahun lalu (waktu itu saya belum tau klu ambil pinjaman di Bank/Pegadaian itu riba).
Sempat terlintas dalam fikiranku saat ini klu tagihan yang saya bayar ini,saya sudah melakukan dosa riba lagi (Astagfirullah Aladzim dan sambil menghempaskan nafas saat ini,semoga Allah mengampuni dosaku ini).
Setelah saya melakukan pembayaran tagihan. Saya beranikan diri sempat ngobrol dengan salah seorang Pengelola UPC. Awalnya saya menanyakan (sebagai orang awam).
“Pak,apakah pegadaian konvensional (arah pandanganku ke papan yang bertuliskan PEGADAIAN,tempat ini) sama dengan pegadaian syariah ?”
Lanjut “Maksudku,apa satu perusahaan ato gimana?”
Pengelola UPC itu pun menjawab “Satu Dirut tapi Dua Divisi”
Saya pun bertanya lagi “Jadi pengalokasian dananya baik konvensional mau syariah di satu titik ya Pak ?” (Dalam artian semua dana yang masuk di satu tempatkan) ” Maklum pertanyaanku standar orang biasa yang tidak banyak tau soal istilah-istilah perbankan ato keuangan.
Pengelola UPC pun menjawab “Iya Pak”
Saya pun berkata lagi “Maaf Pak beberapa waktu ini saya belajar soal Syariah” dan saya pun bertanya lagi “Maaf,bapak muslim ya ?” Dia menjawab “Iya” kemudian dia pun menjelaskan.
Klu Pegadaian Konvensional dan Syariah merupakan satu perusahaan,sama halnya dengan Bank ******* konvensional dan Bank ****** Syariah. Kemudian dia menyebutkan beberapa nama-nama Bank yang mengatasnamakan syariah,itu sistem kerjanya belum pure Syariah.
Bapak pengelola UPC itu pun bilang “Klu di negara kita ini belum menerapkan yang betul-betul syariah. Sistem pengelolaannya sama dengan konvensional cuman beberapa istilah-istilahnya saja yang kesannya seperti Islami supaya agak ke arah syariah”
“Nah itu dia maksudku” ucapku. Akhirnya terjawab sudah semua pertanyaan apa yang ada dibenakku dengan apa yang saya sudah pernah pelajari (walau sedikit) ditambah dengan ucapan Pengelola UPC tersebut. Sempat terlintas juga klu Pengelola UPC banyak tau juga soal sistem Syariah di negara kita.
Pengelola UPC itu pun bilang klu Negara Arab-lah yang benar-benar menerapkan sistem pure syariah (benar-benar bagi hasil). Yang mengherankan saya dan sempat terkejut klu “Di Inggris juga melaksanakan sistem pure Syariah”.
MasyaAllah,saya terkejut karena negara minoritas muslim tapi mereka menerapkan pure Syariah. Sedangkan negara kita dikenal sebagai Negara Mayoritas Muslim (Populasi Muslim terbanyak),kenapa tidak melakukan sistem yang pure Syariah?
Itulah perbincangan yang baru saja terjadi,sempat di dalam hatiku mengajak Pengelola UPC itu untuk bergabung di Kampoeng SyaREA World. Karena di dalam fikiranku janganlah kita membenci saudara seiman kita karena kerjaannya,tapi bantulah mereka untuk keluar dari jeratan riba.
Semoga Allah memberikan Hidayah kepada Pengelola UPC tersebut.
Aamiin Allahumma Aamiin.
By : Muhammad Nur Hasan – KSW #Papua