Perjalanan Lunas Utang Miliaran, dari Pengadilan hingga Bebas BDO

0
524

Berikut kisah nyata dari Bapak Lindhu Aji – Warga MTR Kedu Raya.

Bismillahirrahmanirrahim..
Kami ingin berbagi pengalaman,

Tanggal 10 Juni lalu, kami mendapatkan panggilan sebagai tergugat dari Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang. Alhamdulillah, kami bisa hadir ddalam keadaan sehat tanpa halangan apapun. Kendati posisi sebagai tergugat, tidak ada rasa takut dan ragu masuk ke ruang persidangan.

Namun apa  yang terjadi.  Saat persidangan dibuka oleh Hakim, Hakim langsung mengatakan gugatan dinyatakan gugur, dikarenakan penggugat tidak memenuhi syarat yang berlaku.

Allahu akbar! Sungguh sekenario ALLAAH luar biasa. Bukan soal menang ataupun kalah, kami hanya berharap keadilan. Dan alhamdullilah, Allah mengabulkan doa kami. Aamiin. Terima kasih kepada saudaraku semuanya.

Ada satu lagi kabar gembira terkait utang saya kepada salah satu bank  konvesional. Hanya sehari sebelum panggilan dari Pengadilan, tepat tanggal 9 Juni,  rumah saya didatangi satu mobil orang-orang dari Bank.  Kami kira ada apa, ternyata mereka  datang hanya untuk minta tanda tangan karena permohonan bebas  BDO (bunga, denda dan ongkos-ongkos lainnya) mereka setujui.

Tidak hanya bebas BDO, saat kami nego untuk minta pengurangan cicilan pokok  dari utang  sebesar Rp500 juta yang kami miliki, mereka  juga setuju untuk  setuju, termasuk permintaan kami untuk mencicil sesuai kemampuan.

Untuk saudara-saudarakua di MTR, mudah-mudahan Allaah juga mempermudah semua urusan.  Sungguh Allah Maha Adil bagi hamba-hambanya yang mau mendekat dan menjalankan perintahNYa, Semangat saudaraku semu, mari terus bersahabat dalam dakwah. Sebarkan buku merah.

ALLAHU AKBAR…3X

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here