Monday, August 24, 2026
Home Blog Page 96

Problem Keuangan

0

Problem keuangan, diantaranya lilitan utang (dan riba) bisa terjadi karena minimnya pengetahuan atau keterampilan pada satu atau lebih dari 3 (hal) mendasar ini;

1. GETTING MONEY
2. KEEPING MONEY
3. GROWING MONEY

Silakan check pada area mana sumber persoalan keuangan yang Anda hadapi?
Apakah pada aspek GETTING, atau KEEPING, atau pada GROWING MONEY?

Silakan lihat video ini sebagai tambahan pengetahuan dalam mengelola uang (penghasilan) ??

 

SOLUSI MUDAH PROBLEMA KEUANGAN

0

By Samsul Arifin, KSW #Diaspora
WA KSW 0811-113-139

PROBLEMA KEUANGAN TIDAK DISEBABKAN KARENA KURANGNGYA PENGHASILAN, TAPI LEBIH DISEBABKAN KARENA KURANGNYA PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN MENGELOLA PENGHASILAN

Ketika saya bersama Pak Musadik, KSW #DR pada akhir Tahun 2014 yang lalu memasuki Lobi Hotel Pangeran Pekanbaru, saya dicegat oleh seseorang yang berpenampilan perlente. Pakian dan aksesorisnya menunjukkan ia orang The Have.

Ia tertarik menyapa kami karena tulisan pada t-shirt mencolok yang kami kenakan.

Apa maksud tulisan itu Pak?
Beliau menyapa kami penasaran.

Ooo.. ini maksudnya, kami adalah kumpulan pengusaha yang berkomitmen mengembangkan bisnis tanpa utang dan tanpa riba Pak
Saya berusaha menjelaskannya.

Kemudian beliau mengajak kami minum di cafe hotel untuk curhat perihal problem keuangan yang dihadapinya.

Beliau adalah Anggota DPR yang seorang pengusaha di Riau. Dengan penghasilan resmi sekitar Rp 300 jutaan sebulan. Namun harus memenuhi pengeluaran antara Rp 500 jutaan.

Belakangan ini saya beberapa kali diundang ke pabrik-pabrik besar di kawasan industri. Mereka mengundang saya karena fenomena yang terjadi di pabrik.

Tingkat kecelakaan kerja meningkat. Produktifitas menurun dan hubungan antar karyawan yang “mudah panas”.

Usut-usut punya usut. Hampir semua karyawan di pabrik-pabrik itu sudah menggadaikan ATM-nya ke rentenir. Mereka yang rata-rata bergaji antara Rp 3-9 jutaan itu, pada pertengahan bulan sudah kehabisan uang.

Anda masih ingat cerita saya ketika diantar ke bandara oleh keluarga area manager sebuah perusahaan multinasional? Ya.. Profesional kelas atas yang berpenghasilan Rp 50 jutaan itu, kini pusing tujuh keliling karena dikejar-kejar Mas DeCi.

Huuuuuffff….

Lalu bagaimana, atau apa langkah awal agar kita bisa keluar dari problema keuangan itu? Mudah-mudahan video di bawah ini bisa membantu Anda melakukan langkah pertama.

Silakan klik ya ??

Riba Itu Apa Sih?

0

By : SBC GLOBAL
#PengusahaTanpaRiba

Hilangnya kosakata riba dari transaksi bisnis di sekitar kita membuat para pengusaha muslim kembali bertanya-tanya, emang riba itu apa sih? kaya gimana? dan pertanyaan lain seolah tak pernah menemukan jawaban.

Pada seminar pengusaha tanpa riba yang berikutnya akan diselenggarakan di Bandung 18 Juni 2016 , kami paparkan dengan gamblang seputar riba dan utang piutang yang memicunya.

Alhamdulillah sebagian besar peserta yang mendaftar ke nomer 08111619696 merasa dapat pencerahan. Selama ini riba hanya dipahami jika pinjam ke rentenir, bank keliling, atau bank konvensional yang jelas-jelas berbunga.

Padahal, ada hal yang lebih mendasar dan sangat penting diketahui dan dipahami oleh para pengusaha terkait riba. Agar tak salah paham dan keliru ambil jalan keluar.

Semuanya kami paparkan dalam ebook gratis seputar riba ini.

Pembaca akan mendapatkan pencerahan:

1. Pengertian Riba

2. Perbedaan perdagangan dan riba

3. Hukum Riba dan alasan sekelompok orang yang menghalalkannya

4. Ancaman tehadap pelaku Riba

5. Syirkah sebagai solusi bisnis dalam Islam.

Jika Anda merasa penting untuk lebih mengenal perihal riba, silakan klik link di bawah ini:
http://sbcglobal.co.id/FreeEbookRiba/

Imam Malik mengingatkan kita:
“Siapa yang tidak mempelajari hukum-hukum jual beli niscaya ia memakan riba, suka atau enggan” (Imam Malik)

Semoga banyak yang mendapatkan manfaat dari ebook ini dan ikhlas membagikan infonya pada yang lain. Sehingga menjadi jalan kebaikan dan keberkahan bagi kita semua.

sila share jika bermanfaat…

Salam Berkah
WA 0811 151 9696

Pertolongan Alloh

0

By Amel – KSW #Kaltim
WA KSW 0811-131-139
Bismillahirrohmanirrohim…

Hari kemarin kedatangan tamu Mas DC dari BSM menyampaikan surat SP-1 karena Sdh 6 bulan ini kami tidak membayar cicilan sebagaimana mestinya, disurat tersebut diingatkan untuk bisa membayar tunggakan sebelum tgl 20 Juni besok.

Saya lihat jumlah Margin yang harus dibayarkan 5x lebih besar dari Pokok + tambahan denda (sprti ini kah syariah?). Saya terima surat tersebut dgn tidak banyak bicara ke Mas DC, hanya bilang nanti saya sampaikan ke suami. Sambil lihat surat itu sambil berdoa…

Ya Allah datangkanlah pembeli terbaik untuk rumah ini, yang siap membayar Cash. Berharap Ramadhan ini bisa terbebas dari Hutang & Riba.

Gak sampai 10 menit setelah DC tersebut pergi, kemudian ada seorang bapak naik motor lewat depan rumah & berhenti. Tanya apakah boleh lihat rumahnya, beliau sedang keliling di perumahan tersebut mencari rumah dijual Sdh mendatangi 3 rumah lainya tapi tidak cocok.
= = = = = = = = = = = =

Anda Pebisnis? Ingin bergabung dengan pebisnis sholeh lainnya di KSW?
Silahkan WA ke 0811-113-139

= = = = = = = = = = =
Setelah melihat2 rumah kemudian menanyakan harga beliau bilang “saya cocok dgn harga & rumahnya” tapi beliau mau memperlihatkan ke Istri terlebih dahulu, kl istrinya cocok InsyaAllah akan dibeli. Ketika saya sampaikan bahwa saya menjual CASH gak pakai KPR sprti yang datang bbrpa orang lainya minta di KPRkan (lebih dari 10 org), beliau menjawab “Iyaa saya juga berniat membeli Cash, InsyaAllah uang Sdh siap”.

Dari situ seperti Allah menghibur setelah kedatangan DC BSM sebelumnya… Semalam ba’da Tarawih bapak tersebut datang kembali bersama istri melihat rumah, dari pembicaraan mereka saya tangkap istri beliau juga cocok tetapi masih mau dirundingkan dirumah.

Semoga hari ini Sdh ada kabar… Mohon doa dari teman2 KSW semua, semoga yang ini adalah pembeli terbaik pilihan Allah. Allah Ridho… Untuk saya & keluarga bisa segera terbebas dari Hutang & Riba di Ramdhan ini. Yang menggerakkan hati pembeli adalah Allah…

Saya sadar ikhtiar & ilmu langit yang saya jalankan untuk terbebas dari Hutang & Riba ini masih kurang maksimal, semoga dengan doa dari teman2 Allah Ridho… Allah kabulkan doa kita semua di Ramadhan ini, Allah berikan jalan keluar terbaik-Nya untuk kita semua yang berazzam terbebas dari Hutang & Riba. Aamiin… ?

By Amel – KSW #Kaltim

SEMAKIN BERSYUKUR, SEMAKIN ALLAAH TAMBAHKAN NIKMATNYA

0

By Ilah, KSW #05
WA KSW 0811-113-139

[6/18, 06:20] ‪
Selalu saja ada pertolongan Alloh untuk kita selamat dari hutang.
Seperti hari ini saya tercukupi untuk membayar hutang tanpa harus riba.
Sebelum hari ini saya terus berdoa supaya penjualan saya terus melesat hingga bisa menutupi hutang tanpa melibatkan riba .

Alhamdulillah, pemjualan di-up sama Alloh. Bukan hanya tertutup hutang, bahkan ada surplus. Masih bisa lanjutin memenuhi pesanan pelanggan.
Alhamdulillah!

Semoga semakin kita yakin pada pertolongan Alloh, semua semakin mudah! Walau kita, selalu diuji untuk membuktikan kita serius, meninggalkan riba.

=== === === === === ===
1. Mengapa kita wajib senantiasa BERSYUKUR?
2. Apa yang sangat Anda syukuri beberapa hari ini?
Ceritakan di sini ya…

Silakan saksikan juga video berikut ini ? Meningkatkan Penghasilan 10 X Lipat Setelah Tahu …:

 

https://youtu.be/QBLFXt-tpLk

CORPORATE TRAP ITU NYATA

0

Pada Tahun 2007-2008 ketika saya membantu Mas Heppi Trenggono di Balimuda Persada, kami harus pontang panting kesana-kemari untuk menambal arus kas perusahaan yang berdarah-darah karena Corporate Trap pada proyek harvesting & land clearing sebuah perusahaan hutan tanaman industri di Jambi. Bukan hanya oleh perusahaan hti-nya kami “dikerjai”, namun oleh bank, sister kompeni-nya kamipun dijebak. Sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Hiks hiks hiks..

Pada Tahun 2012 yang lalu, saya diminta membantu perusahaan advertising di Bogor, yang kesulitan cash flow. Setelah saya masuk, ternyata kesulitan cash flow itu karena Corporate Trap dari perusahaan semen yang dilayaninya.

Awal Tahun 2016 ini, saya dicurhati oleh Mas Mirza, KSW #01 dan Mbak Arini, KSW #2 yang menceritakan sahabat-sahabatnya yang kekurangan modal untuk memenuhi order dari perusahaan ritel modern ternama. Usut punya usut, ternyata bukan kekurangan modal, namun cash gap yang terlalu panjang antara cash-in dan cash out yang tidak kekejar.
Mirip dengan case of Balimuda Persada, sahabat-sahabat Mas Mirza juga terjebak pada permainan bank sister kompeni perusahaan ritel ini.

Tiga bulan yang lalu, ketika saya berkunjung ke oil plant -nya Mas Oky, KSW #01, Mas Firdaus, KSW #13 menceritakan nasib pengusaha UMKM binaannya yang kehabisan modal karena pembayaran tidak jelas oleh perusahaan ritel ternama yang baru saja membuka outlet terpadu di Balikpapan.

Tiga pekan lalu, di WAG Supi, terpampang foto-foto Cak Bukhin yang sedang memimpin demo di depan sebuah grup perusahaan terkenal. Mereka minta pengembalian uang deposit pulsa yang sudah berlarut-larut tak jelas juntrungannya. Perusahaan yang didemo Cak Bukhin, ternyata suka melakukan Corporate Trap pada bisnis-bisnis yang dijalankannya.
Proyek perumahan mewahnya banyak menelan korban supplier dan kontraktor yang harus gigit jari karena hanya dibayar dengan janji. Hiks hiks hiks…

Ketika Dakwah Rombongan ke Kalimantan Selatan, 2 (dua) pekan lalu, saya diperkenalkan oleh Mas Orrin, KSW #Diaspora, kepada seorang pengusaha besar Business Process Outsourcing (BPO) di Tanjung (Tabalong) yang kini terlilit utang. Setelah diskusi, sama saja penyebabnya. Corporate Trap oleh perusahaan tambang yang menjadi klien-nya.

Dua hari yang lalu, saya dikejar-kejar oleh seorang National Key Account Manager perusahaan Multinational. Rupanya, perusahaan yang tidak punya utang ini, kena juga Corporate Trap oleh perusahaan ritel ternama ini. Kena deh!

Pada beberapa Pertemuan Tatap Muka Warga KSW, saya sering menjelaskan permainan corporate trap ini. Oleh karena itu, saya mohon bantuan warga yang hadir pada pertemuan-pertemuan itu untuk menceritakan di sini, apa itu Corporate Trap. Sehingga sahabat-sahabat kita yang lain berhati-hati ketika mendapatkan order dari “perusahaan besar” (pakai tanda kutip ya..)

Sebelum Anda share, ada suatu Hadist Rosul yang mengingatkan kita agar tidak ta’jun pada seseorang yang mengembangkan usahanya dengan harta haram, diantaranya riba. Mohon bantuan warga untuk memposting hadist tersebut ya..

Terima kasih atas bantuannya. Semoga ALLAAH mudahkan segala urusan kita semua.

 

Wassalaam,
Samsul Arifin
Founder SyaREA World, Sharing Leadership
WA KSW 0811-113-139

CORPORATE TRAP

0

Bagian ke-dua

Ketika menulis tentang corporate trap ini, saya jadi teringat Mas Eri KSW #03 dan Mbak Lita KSW #05 yang somasinya tidak digubris oleh kliennya. Kliennya tenang-tenang saja walau tidak membayar tagihan miliaran Rupiah itu. Jadilah corporate trap merepotkan mereka berdua mengatasi arus kas yang tidak sesuai rencana.

Berikut ini beberapa pengalaman Warga tentang corporate trap. Silakan share juga pengalaman Anda yang lain ya..

Bu Mala KSW #06;
Di BUMN dan Anak Perusahaannya masih banyak yang membayar tunda hingga beberapa bulan. sehingga supplier/vendor kelimpungan mengejar cash flow karena pembayaran tunda tsb.
karena jadinya perusahaan kecil membiayai dulu perusahaan besar.

saya pernah punya piutang 900 jutaan 2 tahun lalu di macam” BUMN. untuk pembayaran peserta workshopnya.

bahkan pernah piutang 1 tahun utk sponsorship 500 juta dari sebuah BUMN. #sekarang sdh ndak main lg dg perusahaan itu.

sekarang saya tegas minta 50% di muka, sisanya begitu pekerjaan diserahterimakan.
untuk workshop/training harus bayar maksimal 1 bulan. saya beri diskon 10-20% utk pembayaran sebelum hari H.
yang belum bayar, kita kejar terus. kadang ditambah kalimat: tugas BUMN mendorong perekonomian nasional. langkah kongkrit nya adalah segerakan bayar vendor/supplier sehingga ekonomi berjalan…

tapi mungkin kulturnya beda dengan swasta ya. di swasta bs tutup/lari.
kalo di BUMN dan anak perusahaannya, pasti bayar. rajin” aj kejar utk tagih nya
Mas Indra, KSW #Kaltim
Sebetulnya ini adalah uneg2 dari sebagian pelaku usaha kecil yg sering membuat cash flow amburadul. 1. Jika menjual barang ke perusahaan besar, dikasih tempo pembayaran yg panjang. Sampai terkesan, perusahaan besar tsb hidup karena dikasih utangan / dimodalin oleh ribuan suppliernya. Tetapi, 2. Jika kita membeli barang dari perusahaan besar, harus bayar cash. 3. Jikapun mendapat tempo pembayaran, biasanya bukan mereka yg memberikan, tetapi melalui pihak ketiga, entah bank atau perusahaan pembiayaan /leasing. Yg mengenakan bunga sebagai kompensasi dari waktu. Dan denda, sebagai income tambahan mereka karena “ketidakdisiplinan” kita membayar angsuran. Endingnya, perusahaan besar tsb tetap aman, tidak ada non payment risk.

Robby, KSW #10
Baru tahu istilah Corporate Trap dari seminarnya Ustadz Samsul Arifin, saya sendiri pernah mengalaminya dan sangat pedih rasanya hati ini klo mengingat-ingat nya….Yach sdh lah semoga jangan sampe terjadi lagi di business kita semua….
Oh ya, Hadistnya :
Jangan membuatmu takjub, seseorang yang memperoleh harta dari cara yang haram, jika dia infakkan atau dia sedekahkan maka tidak diterima. Jika dipertahankan maka tidak diberkahi dan jika ia mati dan ia tinggalkan harta itu maka akan jadi bekal dia ke neraka ( HR Tabrani )

Anda punya pengalaman? Share di sini ya..

CORPORATE TRAP

0

By : Yudhi Gunardi

Sebuah pesan dari Allooh, bahwa ada yang harus diperbaiki dari diri kita dan cara-cara kita dalam berbisnis.

Tahun 2010, adalah tahun ke dua saya berusaha, saya mendapat projek pembuatan Interior, salah satu marketing office perusahaan telekomunikasi berlogo telinga, sebut saja “Smart F…”, di salah satu Mall, pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu 30 Hari, full financiring.

Pekerjaan telah selesai dan setelah serah terima kamipun melakukan penagihan, disinalah masalahnya, setelah berjuang selama 3 bulan menagih, dengan proses berbelit2 dan tak kunjung dibayar, kami mengancam akan membongkar hasil kerja kami, barulah mereka melakukan pembayaran, itupun tidak penuh, dengan emosi akhirnya sy tetap membongkar dan mengangkut sebagian furniture area front office yg telah kami buat.

Mulailah ada perhatian dari pihak kantor pusat, mereka menghubungi saya, meminta maaf dan menjanjikan akan meyelesaikan pembayaran,
Dan sy katakan “saya sudah tidak butuh uang anda sekarang, (uang tersebut saya butuhkan u nutup cicilan 2 bulan lalu, dan sy katakan sebagian barang sudah saya ambil kembali) puas rasanya membuat mereka bingung dengan ruang pelayanan yang berantakan, sementara mereka harus tetap ber operasi, rasaiin lho…? itu pikiran sy dulu, bukanya introfeksi diri…?

Ini adalah sinergi antara corporat trap dan tekanan utang, ketika cashflow berantakaan kita tetap dikerar2 bayar bunga.

Belakangan setelah ketemu pak samsul, 2014 sy baru menyadari bahwa, ada yang salah dengan diri saya dan cara2 saya dalam berbisnis

Yuk kita sama-sama memperbaiki diri dan cara2 kita berbisnias (muamalah), semoga kita akan selamat baik di dunia maupun di akhirat.

 

Yudhi Gunardi – KSW Jabar

SHARE CORPORATE TRAP

0

Saya Dede Sulaeman
#owner RAJA RAK INDONESIA

Ingin berbagi pengalaman, dari sekitar 15.000 costumer saya, 90% nya adalah end user yg bayar pake pembayaran COD atau bahkan CFD (Cash Before Delivery) jadi aman dan sehat banget di cash flow, 10% nya costumer saya adalah Corporate, tapi saya tegas kepada mereka untuk minta COD kecuali costumer langganan yg sudah ketahuan bagus track record paymentnya, paling lama saya kasih waktu payment 2 minggu.

Pernah saya diminta masukin harga rak minimarket oleh GM purchasing sebuah jaringan minimarket nasional, tapi saya gak jadi kirim harga karena dapat masukan info berharga dari salah satu vendor pabrik rak saya, bahwa jaringan minimarket itu kalo bayar bisa diatas 2 bulan..

Intinya payment costumer itu punya history, yg punya history bagus bisa diteruskan kerjasama bisnisnya.. yg punya history jelek tinggalkan saja krn akan mengganggu cash flow bisnis kita. Dan fokus cari costumer lain yg lebih OK bayarnya.

Pengusaha muslim semangat !!!

 

Sekian..
Dede Sulaeman #KSW10

CORPORATE TRAP AGAIN

0

By Eri, KSW #07
WA KSW 0811113139

Sedikit sharing tentang Corporate Trap

Proses penagihan di perusahaan2 besar, global multinasional company, menjadi panjang dan tidak sederhana.
Dengan pemakian system management by SAP,
SAP akan mengatur proses pemasukan budget sampai terbitnya PO sampai persetujuan atas invoice, yg dalam prakteknya sering membuat kebingungan, dan banyak ketidak tahuan di internal mereka sediri. Krn rumitnya system tsb, sampai menjadikan SAP sebagai kependekan dari Setan Aja Pusing

Dgn system ini invoice tdk bisa langsung di kirimkan menjadi tagihan pada umumya, tetapi di ajukan dulu sebagai Proforma Invoice (PI), belum menjadi invoice. Setelah di periksa dan di setujui, PI akan kembali lagi ke kontraktor untuk kemudian di ajukan kembali menjadi Invoice.

Sedangkan ketentuan tata aturan dokumen PI ini pada tiap perusahaan berbeda2, bahkan juga bisa berbeda meskipun di perusahaan yang sama terhadap kontrak2 nya. Dan hal ini tidak di atur secara tertulis dalam kontrak dan lampirannya. Dan tidak pernah di sampaikan di depan saat sesi penjelasan teknis/prebid meeting/anwijzing.

PI sebenarnya sama dengan masa pemeriksaan kelengkapan dokumen yang bergub dengan Kontrak, PO dan dokumentasi2 teknis pelaksanaan dan outputnya, yang di jadikan proses tersendiri dengan cover bernama PI, dari pemasukan sampai menjadi PI Aproval , memerlukan 2 minggu – 1 bulan, kalau tanpa pengembalian utk perbaikan/revisi. Kalau ada revisi bisa berbulan2 lagi.

Revisi bukan berarti kesalahan dari kontraktor yang menagih, banyak kasus karena lupanya user mengupdate budget, penerbitan PO yg terlambat, dll, itu semua karena tidak semua user friendly menggunakan SAP
Proses PI belum masuk ranah Finance Dept perusahaan yang di tagih, masih di rotasi di User/Project.

Setelah mendapat approval, kemudian di ajukan kembali dengan cover Invoice. Proses pemasukan Invoice hingga pembayaran di atur sesuai dengan kontrak, yang menyebutkan berapa lama ketentuannya.

Apa sdh tdk ada masalah lagi di proses Kalau sdh jadi Invoice?
Ternyata masih ada kemungkinan invoice bisa pulang kembali, krn saat PI belum memeriksa tentang perpajakan dalam nilai tagihannya.

===============
Anda pebisnis? Ingin bergabung dengan sesama pebisnis sholih lainnya di KSW? Silakan kirim WA ke 0811113139.
==============:

Sehingga kalau ada ketidak sesuaian atau perbedaan perhitungan, akan berpotensi revisi atau klarifikasi, dan ini jelas memerlukan beberapa hari lagi untuk menyelesaikannya.

Yang tersebut di atas adalah terkait dengan dokumentasinya.

Ada lagi ketentuan dari perusahaan besar tersebut, yang menetapkan tanggal kapan di terimanya dan batas waktu akhir penerimaan invoice, sehingga apa bila pemasukan invoice sudah melewati masa/tanggal penerimaan yang di tetapkan, berarti _invoice di akan di proses di bulan berikutnya!!!

Makin hebat lagi dengan ketentuan perpajakan dan pengharusan pemakian e-faktur dari DPJ yang sering tiba2 ikutan lemot atau bahkan shutdown di tanggal2 favorit pemasukan Invoice..
Cukup dengan tidak bisa di produksinya faktur pajak untuk kelengkapan invoice, akan membuat tagihan betpotensi mundur sebulan lagi.

Sehingga, kalau di kontrak tercantum pembayaran 30 hari setelah di terimanya Invoice yang lengkap dan di setujui, hal tsb bisa berarti 3 bulan lagi akan di terimaya pembayaran senjak di keluarkannya dana oleh kontraktor. Itupun dalam kondisi tdk ada revisi dan harus monitor ketat.

Jadi kalau kita mendapat kontrak suatu pekerjaan, jangan langsung terburu senang sehingga lupa menanyakan bagaimana sih cara proses penagihannya, berapa lama yang di perlukan dalam setiap stage proses penegihan hingga terbayarnya dana ke rekening kita.

 

Salam, ESL, KSW #07
WA KSW 0811113139