Salah satu kesalahan pengusaha saat memutuskan untuk mengambil utang, baik untuk modal awal maupun mengembangkan bisnisnya, adalah membayar kepastian dengan ketidakpastian. Kesalahan pola pikir ini ditempatkan paling atas dalam buku merah MTR “Kesalahan-kesalahan Pengusaha Mengembangkan Bisnis dengan Utang”.
Bagaimana tidak, orang berutang sudah pasti wajib membayarnya. Saat mengambil kredit di lembaga keuangan ribawi, bank sudah langsung menetapkan besaran cicilan, kapan waktu bayar, dan berapa lama tenor (waktu bayar)nya. Semua ditetapan di awal.
Sementara itu, dari mana uang untuk membayarnya? Sebagai pengusaha, apakah Anda sudah punya kepastian bahwa Anda akan betul-betul mendapatkan uang sesuai rencana bisnis Anda? Apakah Anda, atau pihak lain, bisa menjamin bahwa Anda akan bisa membayar utang itu?
Penghasilan adalah suatu ketidakpastian. Tidak ada yang bisa memastikan bahwa kita akan punya penghasilan sekian atau sekian. Penghasilan adalah sesuatu yang tidak pasti waktunya, dan tidak pasti juga jumlahnya. Kita hanya bisa merencanakan untuk mendapatkan penghasilan sekian, namun tidak bisa memastikannya.
Pernahkah Anda mengalami kondisi runyam ini; ketika tagihan sudah jatuh tempo, ternyata uang yang Anda harapkan belum juga masuk sesuai rencana. Jadilah Anda pun puyeng mencari uang ke sana ke mari untuk bayar cicilan yang semula Anda yakin bisa dibayar sesuai rencana. Jika tidak berhasil gali lubang pinjaman untuk tutup lubang utang, tak terhindarkan, Anda cedera janji lagi akhirnya.
Naaahh… itu dia maksud saya. Bahwa UTANG adalah suatu KEPASTIAN, sedangkan PENGHASILAN adalah KETIDAKPASTIAN. Maka, hanya orang malas berpikir yang mau membayar KEPASTIAN dengan KETIDAKPASTIAN. (Haerul Ihwan, Mantan Pelaku Utang – disadur dari Buku Merah MTR)
Mau mendapatkan pencerahan tentang utang dari BUKU MERAH? Silakan hubungi nomor-nomor di bawah ini.”
☎️ 0853-353-353-19
☎️ 0811-1818-29
☎️ 0852-8966-9696
☎️ 0811-1888-29
InsyaAllah akan Anda dapatkan jalan untuk menggapai hidup tenang tanpa utang dan riba di jalan dakwahNya.
Discussion about this post